KIBLAT.NET, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia tengah melakukan kajian sistemik terkait penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Hal ini melihat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit bahkan meninggal dunia.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan, bahwa kajian tersebut akan menghasilkan beberapa saran perbaikan untuk pemilu di masa yang akan datang.
"Ombudsman prihatin dan menyampaikan bela sungkawa atas banyaknya petugas KPPS yang jatuh sakit dan wafat usai menjakankan tugasnya dalam pemilu 2019. Selain itu, kami juga menyampaikan penghargaan bagi beberapa petugas KPPS yang telah wafat melalui keluarganya," ujarnya dalam acara ngopi bareng Ombudsman bertema 'Penghormatan bagi Pelayanan Publik dalam Pemilu 2019', Selasa (30/04/2019).
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (29/04/2019), jumlah petugas KPPS yang wafat mencapai 296 jiwa yang tersebar di 34 provinsi. Sedangkan jumlah petugas KPPS yang sakit sebanyak 2.151 orang.
Amzulian menambahkan, kajian Ombudsman tersebut mencakup sisi regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan hingga dukungan dan fasilitas bagi petugas KPPS.
"Apakah ada pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS sebelum perekrutan, itu kita akan cek," imbuhnya
Selain itu, Ombudsman juga akan mengingatkan kepada pemerintah agar menepati janji untuk memberikan santunan bagi keluarga petugas KPPS yang wafat setelah menunaikan tugasnya dalam pemilu 2019.
Reporter: Fanny Alif
Editor: M. Rudy
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/01/ombudsman-akan-kaji-penyelenggaraan-pemilu-2019/