loading…
“Kami dari Polda serta Polres Jakbar, menyampaikan berkaitan dengan unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada 3 tempat, yaitu di Bawaslu, Petamburan, dan Gambir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Agro Yuwono dalam saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Argo menjelaskan dari 3 TKP tersebut, pihanya melakukan penangkapan terhadap sekelompok massa yang melakukan rusuh. “Ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan untuk di Bawaslu ada 72, kemudian Petamburan 150 orang, dan Gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhan 257 orang,” tuturnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan penangkapan dilakukan, karena mereka melawan petugas yang sedang bertugas dan melakukan pengrusakan ingin masuk ke Bawaslu. “Sedangkan di Petamburan yaitu, penyerangan mobil dan asrama (Brimob). Pengrusakan di Gambir ada barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan,” ucapnya.
(pur)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1406539/170/polda-metro-tetapkan-257-tersangka-aksi-kerusuhan-penolakan-pemilu-1558532276