Pemprov menargetkan hingga Desember 2019 terdapat 81 titik kawasan ducting utility.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Suasana kabel utilitas yang semerawut di Otista, Jakarta Timur, Jum’at (19/7).
Sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) no.126 tahun 2018 tentang relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah, Pemprov DKI Jakarta menargetkan hingga Desember 2019 terdapat 81 titik kawasan ducting utility.
Sumber: https://republika.co.id/berita/puw3pl283/penertiban-kabel-utilitas-di-jakarta