Pages

Kriminolog Sebut Intervensi Kasus di Kepolisian Sudah Lumrah

loading…

JAKARTA – Intervensi kasus yang terjadi di instansi kepolisian dianggap hal yang lumrah. Kejadian intervensi kasus dalam institusi kepolisian kerap terjadi tak hanya pada jabatan bawah tapi juga ke tingkat pimpinan.
“Masalahnya, kalau pada tingkat (atas) bisa menggunakan jabatan. Sayangnya di tingkat bawah senjata yang bicara,” kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon Raturambi saat mengomentari penembakan polisi oleh polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).
Sebelumnya, anggota Samsat Polda Metro Jaya, Brigadir RT (32), meletuskan pistolnya sebanyak tujuh kali ke Bripka RE (41), saat memeriksa pelaku tawuran di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok. Kuat dugaan Brigadir RT hendak melepaskan salah satu pelaku tawuran.

Josias melihat kejadian disebabkan dua faktor, pertama, yakni kompetisi yang terjadi di antara polisi dan polisi yang kerap mem-backup kasus tertentu. Pada tingkat kompetisi, kata Josias, selama itu baik tidak masalah, namun bila saling menjatuhkan ini menjadi sebuah pelanggaran.

“Itu semua bisa diatasi selama pimpinannya bisa,” kata Josias. (Baca juga: Anggota Polisi Tewas Diberondong Tembakan di Polsek Cimanggis)

Baca Juga:

Josias melihat, saling backup di instansi kepolisian bukanlah hal yang tabu. Ia melihat banyak oknum yang kerap melakukan itu, mereka membawa backingan menyalahi prosedur pada tahap satu penyidikan agar cepat selesai.

“Artinya ini upaya agar kasus tidak berlanjut ke tingkat kejaksaan atau pengadilan,” tuturnya. (Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Diberondong Tembakan di Polsek Cimanggis)

Meski demikian dalam penanganan kasus, Josias melihat hal ini tak bisa diatasi. Dalam penanganan kasus tertentu pola win win solution bisa dilakukan, asalkan pidana yang terjadi merupakan pidana ringan.

Karena itu agar kejadian serupa tak terjadi, Josias menyarankan agar setiap kasus hukum agar diikuti secara prosedur. Dan di tingkat pimpinan, Josias menyarankan agar membenahi aturan sehingga tidak terjadi intervensi.

(mhd)

Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1423981/170/kriminolog-sebut-intervensi-kasus-di-kepolisian-sudah-lumrah-1564116463