“Pertanyaannya, apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya, "ujar Pigai.
Padahal, Pigai menyampaikan, beberapa nama yang lolos justru bukan dari sarjana hukum. Bahkan tidak punya pengalaman cukup bidang penegakan hukum. Apalagi mereka yang berasal dari PNS, NGO, wiraswasta, pejabat negara, dan dosen. Sementaranya dirinya, rakyat sudah banyak yang mengenal, dan banyak memberikan sumbangsih untuk republik ini.
“Saya adalah ketua Tim Pembela Habib Rizieq, ulama, habaib, umat Islam dan aktivis, yang membantu negara menjaga keseimbangan selama kurun waktu 2016-2018,” ucup Pigai.
Pigai menambahkan, kalau dirinya tidak membantu, mungkin negara ini dalam keadaan perang saudara. Namun intelektualitas, objektivitas, konsisten, komitmen, jujur, bersih dan adil yang dimilikinya sebagai marwah harga diri saya tercederai, hanya karena ketidakadilan dan subjektivitas pansel calon pimpinan KPK.
“Mereka akan terancam pidana, saya punya beberapa bukti WA dari salah satu anggota pansel dan calon capim yang lolos kemampuan dan syarat dibawah saya. Yenti Garnasih dan lainnya akan saya laporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka memotong karier dan harapan pengabdian saya pada negara untuk bersihkan orang-orang jahat,” keluhnya.
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/puje1o409/natalius-pigai-gugat-pansel-capim-kpk-ke-ptun