
Peserta mengikuti pelatihan pembuatan hantaran pernikahan dengan bahan baku uang kertas palsu di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). Kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah setempat dan didukung Bank Indonesia tersebut bertujuan mendorong masyarakat berwirausaha sekaligus sosialisasi larangan merusak uang kertas sebagai bahan baku pembuatan hantaran pernikahan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama.
Sumber: https://www.antaranews.com/foto/1071546/sosialisasi-larangan-merusak-uang