Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

12 Proyek Pembangkit Tenaga Sampah Selesai dalam Empat Tahun

Seluruh pembangkit diperkirakan dapat mengolah sampah hingga 16 ribu ton per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapasitas pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dipastikan meningkat seiring bakal beroperasinya 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ditargetken, pembangkit energi tenaga sampah ini selesai pada 2022.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan pembangkit tersebut akan beroperasi di 12 wilayah di Indonesia dengan waktu operasional yang berbeda-beda. Sesuai rencana, 12 pembangkit tersebut akan mampu menghasilkan listrik hingga 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari.

“Total seluruh rencana pembangkit ini setidaknya bisa mengolah sampah per hari sekitar 16 ribu ton, ini cukup besar untuk kemudian menjadi listrik yang akan dibeli PLN,” kata Arcandra, Sabtu (23/2).

Surabaya (10 MW) akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan pembangkit listik berbasis biomassa tersebut pada tahun 2019 dari volume sampah sebesar 1.500 ton per hari. “Investasi yang dikucurkan sekitar USD 49,86 juta,” jelas Arcandra.

Lokasi PLTSa kedua di tahun yang sama berada di Bekasi. PLTSa tersebut punya investasi USD 120 juta dengan daya 9 MW. Meski demikian, PLTSa tersebut masih menunggu persetujuan studi kelayakan dari PT PLN sehingga ada kemungkinan beroperasi tahun 2021.

Sementara pada 2021 bakal ada tiga pembangkit sampah yang berlokasi di Surakarta (10 MW), Palembang (20 MW) dan Denpasar (20 MW). Total investasi untuk menghasilkan setrum dari tiga lokasi yang mengelola sampah sebanyak 2.800 ton per hari sebesar 297,82 juta dolar AS.

Selang setahun, tahun 2022, pengoperasian PLTSa akan serentak berada di lima kota dengan investasi, volume sampah dan kemampuan kapasitas yang bervariasi. Kelima kota tersebut antara lain DKI Jakarta sebesar 38 MW dengan investasi 345,8 juta dolar AS, Bandung (29 MW senilai 245 juta dolar AS), Makassar, Manado dan Tangerang Selatan dengan masing-masing kapasitas sebesar 20 MW dan investasi yang sama, yaitu 120 juta dolar AS.

“Perbedaan biaya (inivestasi) itu tergantung teknologinya seperti apa, kapan dimulai pekerjaan, volume dan jenis sampah,” kata Arcandra.

Kehadiran pembangunan PLTSa Sampah tak lepas dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan program Pembangunan PLTSa. Di dalam aturan tersebut, Pemerintah Daerah bisa menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN, atau swasta untuk mengembangkan PLTSa dan nanti akan mendapatkan bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) kepada pemda maksimal Rp500 ribu per ton sampah.

Terkait harga jual beli, pemerintah akan menetapkan formula dan harga jual beli yang dipakai untuk dasar perjanjian jual beli listrik antara PLN dan pengembang. “Sebelum Perpres ini ada, jual beli listrik sampah memakai skema feed in tarif dimana tarif ditetapkan sampai 17 sen dolar AS sampai 18 sen dolar AS per kilo Watt Hour (KWh). Padahal harga jual PLN untuk golongan tertentu sangat jauh di bawah 17 sen dolar AS,” urai Arcandra.

Pengembangan PLTSa juga didukung oleh perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028 yang diluncurkan awal tahun ini. Sesuai peta jalan itu, pembangkit EBT bisa dibangun di luar perencanaan RUPTL asal kapasitasnya di bawah 10 MW. “Ini jalur khusus sesuai diktum kelima,” pungkasnya.

Sumber: https://republika.co.id/berita/ekonomi/migas/19/02/23/pnd58n370-12-proyek-pembangkit-tenaga-sampah-selesai-dalam-empat-tahun


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2