Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Hamdan Zoelva Nilai Bawaslu Tidak Adil Sikapi Pelanggaran Kampanye

KIBLAT.NET, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menanggapi Ketum PA 212 Slamet Maarif yang menjadi tersangka. Ia menilai, dalam pemilu kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tidak netral dalam menyikapi pelanggaran kampanye.

"KPU-Bawaslu harus adil. Kalau masalah kecil, satu dihukum dan dibawa ke pengadilan. Memang aturannya ada, tapi hukum juga yang lainnya," katanya kepada Kiblat.net di Gedung Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa (12/02/2019).

"Karena kalau hanya satu yang dihukum itu nanti menjadi tidak fair. Terhadap satu kelompok dijatuhi hukuman, dan terhadap kelompok lain tidak dihukum, padahal dalam satu kasus yang sama itu tidak adil," sambungnya.

Karena itu, Hamdan menegaskan bahwa KPU-Bawaslu harus menjaga indepedensinya. Sebab, jika tidak independen menimbulkan kecurigaan publik terhadap KPU dan Bawasalu.

Ia menekankan, KPU-Bawaslu ini lembaga penentu dalam pemilu ini. Maka, mereka harus menjaga supaya Pemilu tetap berlangsung dengan baik. Jangan sampai, kata dia, ada kecurigaan masyarakat kepada KPU dan Bawaslu.

"Kalau sudah ada distrust (ketidakpercayaan.red), siapapun yang kalah akan menyalahkan lembaga-lembaga itu," pungkas pria yang juga Koordinator Presidium KAHMI ini.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/02/13/hamdan-zoelva-nilai-bawaslu-tidak-adil-sikapi-pelanggaran-kampanye/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2