Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

JKP3 Tuding Petisi Penolakan RUU PKS Tidak Sesuai Fakta

KIBLAT.NET, Jakarta – Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) mengecam keras penyebaran hoax, berita bohong, dan disinformasi yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang beredar di masyarakat.

Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti mengatakan, petisi penolakan RUU PKS dengan judul "Tolak RUU Pro Zina" ini menggunakan judul yang provokatif, selain itu ia menuding petisi yang dibuat oleh Ibu Maimon Herawati sama sekali tidak berdasarkan fakta.

"Penggagas petisi ini menuduh RUU PKS melanggengkan free sex, juga membahas tentang pemakaian jilbab, petisi penolakan RUU PKS ini sama sekali tidak berdasar fakta, tidak ada satu pasalpun dalam RUU PKS membahas mengenai  hal tersebut," ungkap Ratna dalam diskusi "Melawan Hoax RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" di LBH Jakarta Rabu (06/02/2019).

Petisi penolakan RUU PKS ini, lanjut Ratna mencerminkan tindakan tidak bertanggung jawab serta melukai perjuangan korban, menciderai para penyintas dan menihilkan kerja pendamping korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan melalui RUU PKS.

Ratna mengklaim bahwa RUU PKS ini lahir dari pengalaman korban yang mengalami penderitaan berkepanjangan tanpa mendapatkan keadilan dan pemulihan.

"Karena belum ada payung hukum bagi kasusnya," pungkasnya.

Meskipun Komisi VIII DPR-RI melalui Rahayu Saraswati telah menyampaikan bahwa pembahasan mengenai RUU PKS akan dilanjutkan setelah Pilpres 2019, namun kemunculan RUU tersebut di ruang publik sudah terlanjur menimbulkan polemik di masyarakat.

Banyak pihak khususnya dari kalangan umat Islam yang kontra dengan RUU tersebut, karena adanya kekhawatiran akan terganggunya keharmonisan dalam kehidupan beragama umat Islam di Indonesia. Beberapa tokoh juga ikut berkomentar, seperti Ibu Maimon Herawati yang memandang RUU PKS pro terhadap hubungan seksual pra-nikah, begitu juga Ustadz Bachtiar Nasir yang menilai RUU PKS sebagai pintu masuk tindakan semena-mena dalam perilaku seksual.

Reporter: Fanny Alif
Editor: Rusydan

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/02/08/jkp3-tuding-petisi-penolakan-ruu-pks-tidak-sesuai-fakta/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2