loading…
Kedua pemuda itu Rizky Macpal (28) warga Dendengan Dalam Link V Kecamatan Paal dua, Kota Manado, Sulawesi Utara dan Mirno Tatengkeng, (18) warga Ranomuut Link I. (Baca Juga: Diduga Mabuk, Sopir Pikap Tewas Setelah Menabrak Trotoar)
Keduanya ditangkap saat Team Rimbas 1, team khusus Polresta Manado sedang melaksanakan patroli dan menemukan keduanya dalam kondisi mabuk dan berteriak-teriak di dalam mikrolet, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil, team rimbas 1 menemukan 2 bilah pisau jenis Besi putih. Seketika itu juga keduanya langsung digiring ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Polresta Manado, Iptu Tomi Oroh saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Baca Juga: Usai Mabuk Bersama, Dua Pemuda Ini Adu Jotos di Jalan Raya)
“Keduanya ditangkap dalam keadaan mabuk dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Manado untuk diamankan,” ujar Kasubag Humas Polresta Manado, Iptu Tomi Oroh.
(rhs)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1380719/193/mabuk-sambil-teriak-di-jalan-2-pemuda-di-manado-ditangkap-polisi-1550730027