Kamis, 22 Jumadil Akhir 1440 H / 28 Februari 2019 15:42 wib
367 views
Oleh:
Ifa Mufida, pemerhati masalah sosial
DISKURSUS dan dakwah syariat Islam sering “dipojokkan” sebagai faktor pemecah belah kesatuan NKRI. Hal tersebut juga menjadikan serangan demi serangan terus dihembuskan untuk menyerang dakwah Ilal Islam. Serangan itu bukan hanya dari pemerintah pemegang kedaulatan negeri, tetapi juga oleh kelompok yang mengaku sebagai “penjaga NKRI”. Mereka dengan slogan nya NKRI harga mati akhirnya “menyerang” kelompok yang menyeru untuk menjadikan syariat Islam sebagai problem solving terhadap permasalahan negeri Indonesia yang multidimensi. Mereka yang mendakwahkan penerapan syariat akhirnya dinilai sebagai kelompok yang radikal bahkan disebut sebagai teroris.
Bahkan gelaran 212 yang spektakuler dan berhasil mengumpulkan jutaan orang tanpa aksi kekerasan, penuh kedamaian dan menebar rahmat kasih sayang tidak mengubah sedikitpun stigma negatif tersebut. Islam tetap saja di mata mereka sebagai agama radikal dan intoleran.
Sikap yang bertolak 180 derajat jika ada gerakan yang jelas-jelas melakukan pemberontakan bahkan gerakan separatisme yang dilakukan oleh mereka yang bukan Islam. Contoh terdekat mengenai sebutan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) untuk OPM pimpinan Egianus Kogoya. OPM tidak dikategorikan kelompok teroris, meski sudah beberapa kali melakukan teror dan pembunuhan secara nyata di tengah masyarakat. Bulan Desember tahun lalu kelompok ini membunuh 31 pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua. Sebelumnya penembakan di Bandara Kenyam, Nduga pada 25Juni, serta penyekapan dan kekerasan seksual terhadap belasan guru dan paramedis di Distrik Mapenduma, Nduga pada 3-17 Oktober. (CNN Indonesia.com).
Dan kini, OPM kembali membuat kondisidi Papua tidak kondusif. Hal tersebut karena Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat- Organisasi Papua Merdeka(TPNPB-OPM), mengeluarkan ultimatum. Isi ulitimatum tersebut adalah mengancam kepada warga sipil non-Papua, agar meninggalkan wilayah Kabupaten Nduga, pertanggal 23Februari 2019. Ultimatum tersebut disampaikan pentolan TPNPB-OPM, Egianus Kogeya melalui media sosial Facebook TPNPB pada Sabtu(23/2/2019). Setidaknya ada 7 poin ultimatum yang Egianus kepada pihak Indonesia. Satu diantara ultimatum berisi ancaman tembak kepada warga non-Papua yang masih ada di Nduga. Selain itu, Egianus yang menyebut dirinya Panglima Kodap III Ndugama, menegaskan bahwa TPNPB tidak akan pernah berhenti perang sampai ada pengakuan kemerdekaan Papua dari RI (Tribunbali.com).
Di sini telah nyata, OPM telah melakukan tindakan teror, pembunuhan dan mengancam kesatuanNKRI. Lebih dari itu, menurut Kolonel Muhammad Aidi, KKB memiliki senjata ilegal dengan standar militer dan bahkan standar organisasi The North Atlantic Treaty Organization (NATO). Meski begitu, Aidi mengaku belum memiliki informasi rinci seputar kekuatan senjata yang dimiliki kelompok Egianus saat ini termasuk negara mana saja yang mensuplai.
Sedangkan menurut Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, ada dimensi politis dibalik gerakan ini yang terlihat dari tiga tuntutan. Pertama, bubarkan Freeport. Kedua, militer Indonesia harus ditarik keluar dari Papua dan diganti dengan pasukan Keamanan PBB. Ketiga, Pemerintah Indonesia harus menyetujui pemilihan bebas atau referendum. Artinya rakyat Papua bisa menentukan nasib sendiri. Dari tuntutannya tersebut terindikasi bahwa OPM merupakan kelompok yang disokong beragam komponen. Gejala campur tangan asing terbaca dari setiap gejolak di Papua yang selalu diikuti dengan suara dari beberapa negara. Mereka mendorong bahkan memberi tekanan yang target utamanya adalah lepasnya Papua dari Indonesia.
Nah, sudah jelas bukan bahwa arah gerakan ini adalah untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sungguh ini sudah mengancam kedaulatan Negara. Namun kemana mereka yang berkoar-koar sebagai penjaga NKRI? Yang selama ini sangat membenci jika ada dakwah penerapan syariat dalam bingkai negara. Dakwah ini pun dituduh sebagai pemecah kesatuan negara. Padahal dakwah hanya sekedar dakwah. Dakwah ini pun adalah tuntutan dari aqidah atau keimanan seseorang kepada Allah SWT. Dakwah penerapan syariah Islam juga menjadi tuntutan dari aqidah Islam yang mengharuskan kita terikat kepada seluruh aturan Allah SWT. Lalu, kenapa mereka yang hanya dakwah dengan lisan senantiasa dipojokkan sebagai gerakan radikal dan teroris?
Lalu,kemana mereka ketika ada kelompok yang jelas-jelas mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI? Menjaga kedaulatan dan kesatuan negara bukanlah perkara yang bisa ditawar. Intervensi dan tekanan yang berasal dari kelompok, individu, dan negara lain (asing) harus ditolak. Baik yang nyata-nyata telah menimbulkan korban jiwa maupun tidak menimbulkan korban jiwa dari warga negara yang berdaulat.
Intervensi lembaga internasional (PBB) sekalipun bukanlah pengecualian yang bisa diterima, jika berdampak pada lepasnya sebagian wilayah negara kesatuan meski atas nama referendum penduduk lokal. Pelajaran berharga dari lepasnya Timor-Timor seharusnya mampu menjadikan pemerintah Indonesia bertindak tegas memberantas KKSB ataupun OPM. Ketegasan ini wajib dalam bentuk kebijakan nyata, bukan sebatas retorika para pejabat negara.
Ada dua solusi yang harus dipikirkan pemerintah untuk menanggulangi OPM ini, yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. Solusi jangka pendek ini berkenaan bagaimana pemerintah bisa memberantas gerakan ini sampai ke akar, sedang solusi jangka panjang adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat Papua, yang memang kondisinya selama ini jauh berbeda dengan kesejahteraan penduduk Indonesia di belahan yang lain.
Untuk solusi yang pertama,syariat Islam dalam perkara penjagaan kesatuan wilayah Negara memandang operasi KKSB atau OPM sebagai representasi bughat (pemberontakan). Gerakan semacam ini dalam wilayah negara Islam, bisa membawa konsekuensi lepasnya satu atau beberapa wilayah. Pemberontakan menurut syariat Islam hukumnya haram.Meskipun Indonesia bukanlah negara Islam, status Indonesia sebagai wilayah negeri berpenduduk muslim mayoritas cukup menjadikan haram lepasnya sejengkal tanah dari kesatuan wilayah sah negara Indonesia.
Dalam syariat, kelompok bughatharus dikembalikan loyalitasnya terhadap pemerintahan dan negara yang sah. Di mana militer dengan senjata berperan melumpuhkan kekuatan mereka dalam rangka ta'dib (pendidikan), mengembalikan ke pangkuan pemerintahan (Islam) yang sah. Bukan menumpas untuk dihabisi jiwanya. Hukuman fisik berupa diperangi dengan menghilangkan nyawa hanya dilakukan jika kelompok pemberontak melawan dengan senjata dan jika mereka tidak mau untuk kembali sembari terus melakukan serangan militer secara brutal.
Terhadap negara asing yang terlibat intervensi langsung maupun tidak langsung maka syariat memberlakukan politik luar negeri dakwah dan jihad. Agar negara asing menghormati kedaulatan negeri kaum muslimin. Kebijakan politik luar negeri dalam Islam dilakukan dalam rangka menjaga kesatuan wilayah dan kedaulatan negara serta dakwah menebar rahmat ke seluruh dunia.
Sedangkan solusijangka panjang adalah bagaimana pemerintah mau mengupayakan agarada pemerataan pembangunan di segala bidang untuk rakyat Papua.Kita ketahui selama ini pembangunan di Papua sangat jauh tertinggal dibanding wilayah yang lain.Hal ini pula yang menjadikan Papua tidak terpuaskan dengan hidup berada di bawah pemerintahan Indonesia. Sungguh Kapitalis-liberal telah menjadikan ketimpangan yang luar biasa antara yang kaya dan yang miskin.Adanya eksploitasi besar-besaran oleh negara asing juga menjadikan penduduk negeri ini menjadi buruh di negeri nya sendiri. Contoh nyata penduduk Papua yang sejatinyamemiliki tanah yang kaya raya, namun tidak bisa menikmati kekayaan tersebut, bahkan justru mendapat kerusakan alam dan menumpuknya limbah akibat pertambangan, misal tambang emas yang selama ini dikelola oleh Freeport.
Sistem Islam memiliki pengaturan yang sempurna untuk seluruh aspek kehidupan.Bagiamana pengelolaan kekayaan sumber daya alam oleh negara,dan pelarangan adanya privatisasi akan menjadikan negara memiliki sumber pendapatan yang pasti untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Di dalam sistem pemerintahan dan perundang-undangan pun Islam memiliki aturan yang jelas dan tegas sehingga bisa memberikan pengaturan yang sama untuk masyarakat. Islam juga telah memberikan contoh nyata penerapan toleransi terhadap penduduk di wilayahnya.
Mereka yang beragama lain diberikan kebebasan menjalankan ibadah mereka secara leluasa, sedang di lingkungan publik baru diterapkan syariat Islam yang sama untuk seluruh warga negara, misal pelarangan untuk berbuat zina dan riba. Inilah bentuk penjagaan syariat Islam dalam menjaga kesatuan wilayah Negara. Dengan Islam kaffah saja,penjagaan kesatuan wilayah Negara bisa terwujud secara hakiki,insya Allah.Jadi,masihkan syariat Islam dianggap monster yang menakutkan? Wallahu a’lam bish shawab.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
Sumber: http://www.voa-islam.com/read/world-analysis/2019/02/28/62365/opm-terus-beraksi-kemana-penjaga-nkri/