Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Polisi Minta Ketua PA 212 Tak Bawa Massa Saat Diperiksa

KIBLAT.NET, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif untuk tidak membawa massa ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Polri sudah mengimbau terkait pemeriksaan beliau (Slamet Maarif) supaya mengikuti prosedur yang ada. Tidak perlu lah membawa pendukung atau massa," ujar Kabagpenum Div Humas Mabes Polri, Kombes Pol Syahardiantono saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/02/2019).

Menurut Syahardiantono, pengerahan massa dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kan yang diperiksa hanya beliau, kecuali membawa pengacara yang bersangkutan," ujarnya.

Syahardiantono juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ketum PA 212 itu atas rekomendasi dari Bawaslu terkait pelanggaran kampanye di luar jadwal.

"Semua sudah melalui prosedur, sudah ada mekanisme, itu kan juga atas rekomendasi juga dari Bawaslu dan Gakkumdu," ujarnya.

"Jadi tidak sembarangan penyidik menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan juga. Semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," lanjutnya.

Adapun jika ada yang menilai bahwa kepolisian telah melakukan kriminalisasi, Syahardiantono meminta pihak tersebut untuk menyampaikan keberatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: M. Rudy

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/02/13/polisi-minta-ketua-pa-212-tak-bawa-massa-saat-diperiksa/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2