loading…
Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Arif Usman didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli pada Kamis (27/02/2019) mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Srikaton. Pada saat akan diciduk, pelaku berusaha lari dari persembunyian di semak belukar sehingga anggota melakukan tindakan tegas kepada pelaku. Setelah dua kakinya ditembus timah panas, residivis yang pernah terlibat kasus narkoba baru menyerahkan diri.
Pelaku merupakan mantan narapidana kasus narkoba dan sudah menjalani hukum selama lima tahun.
Baca Juga:
“Sekarang sedang dilakukan pengembangan kasus lain sesuai dengan laporan polisi : LP-B/04/II / 2019 / SUMSEL / RES OKUT / SEK BMT tanggal 12 Februari 2019 dan didapat barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah di Desa Trikarya Kecamatan Belitang III yang berbatasan dengan OKI,” ujarnya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya.
Pelaku dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 05 / II / 2019 / Sek BMT tanggal 27 Februari 2019. Aksi Curanmor dilancarkan tersangka pada Rabu (27/02/ 2019) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang, Timur OKU Timur. “Terhadap korban Munasir (42) warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur,” jelasnya.
“Selain berhasil membekuk pelaku anggota kita juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Vario merah,” tandasnya.
(sms)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1382870/190/polisi-tembak-kedua-kaki-residivis-yang-melawan-petugas-1551356428