Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Polisi Tetapkan Emak-Emak Kampanye Hitam Jadi Tersangka

Emak-emak jadi tersangka karena dinilai langgar UU ITE dan UU No 1 soal berita bohong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menetapkan  ketiga perempuan paruh baya yang melakukan kampanye hitam di Karawang sebagai tersangka. Polisi pun melakukan penahanan terhadap tiga emak-emak tersebut.

"Kasusnya sudah kami naikkan ke proses penyidikan ya, jadi sudah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/2).

Penyidik kata Wisnu, juga langsung melakukan penahanan kepada tiga emak-emak tersebut. Penahanan dilakukan di Mapolres Karawang."Sudah kami lakukan penahanan di Polres Karawang," kata Wisnu. 

Menurut Wisnu, ketiga emak-emak tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak  pidana dan melanggar UU ITE dan UU No 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana terkait penyebaran berita bohong.

Sebelumnya Polres Karawang mengamankan tiga ibu rumah tangga yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon 01 pada Ahad malam. Video emak-emak yang tengah melakukan kampanye hitam secara Door to Door viral di media sosial dan menyebarkan fitnah terhadap pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin.

Dalam video tersebut dengan menggunakan bahasa Sunda mereka meminta kepada pria tua agar tidak memilih pasangan Jokowi-Ma`ruf. Karena jika kubu 01 itu menang maka akan ada larangan azan di masjid sera melegalkan pernikahan sesama jenis.

Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/pnikl8349/polisi-tetapkan-ememakemak-emkampanye-hitam-jadi-tersangka


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2