Tahun lalu, desa yang menggunakan aplikasi Siskeudes baru enam desa.
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA — Jumlah desa yang menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan sistem keuangannya, sudah lebih banyak dibanding tahun 2018 lalu. Tahun lalu, desa yang menggunakan aplikasi Siskeudes baru enam desa.
“Namun saat ini sudah ada 56 desa,” kata Kasi Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Sapta Wasono, Kamis (28/3).
Dia menyebutkan, desa-desa yang sudah menerapkan aplikasi siskeudes akan termonitor saat desa tersebut yang memposting APBDes pada aplikasi siskeudes. Dia optimistis, semua desa sudah bisa menerapkan aplikasi siskeudes pada tahun ini. Hal ini karena pihaknya mensyaratkan mulai diterapkannya siskeudes, agar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa dicairkan.
”56 desa yang sudah menggunakan siskeudes adalah desa-desa yang APBDesnya sudah disusun rapi. Yang belum memposting APBDes ke siskeudes, kemungkinan karena masih belum selesai menyusun APBDes,” ujar dia.
Dia mengakui, untuk menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa, memang cukup sulit. Hal ini mengingat tidak semua Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan desa, memiliki kemampuan yang memadai.
”Banyak desa yang perangkat desanya sama sekali tidak menguasai komputer. Karena itu, penerapan siskeudes pun sempat terhambat mengingat kami harus melatih dari nol agar SDM perangkat desa bisa menguasai aplikasi siskeudes,” kata dia.
Sapto juga menyebutkan, beberapa desa diketahui masih kekurangan jumlah perangkat. Untuk itu, setelah para kepala desa yang baru dilantik selesai mendapat pelatihan, dia berharap para kepala desa tersebut bisa melakukan pengisian perangkat desa.
Sumber: https://republika.co.id/berita/ekonomi/desa-bangkit/pp2k6z368/56-desa-sudah-menerapkan-aplikasi-sistem-keuangan-desa