Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Bawaslu: Ada 5.985 Kasus Pidana Pemilu

KIBLAT.NET, Jakarta – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohammad Afifuddin mengatakan saat ini terjadi tren saling lapor di antara peserta pemilu. Tidak semua laporan dilengkapi keterangan dan syarat-syarat yang memadai, sehingga seolah ada politik saling jatuh menjatuhkan.

"Laporan temuan yang teregistrasi, totalnya ada 6.274 kasus terkait administrasi dan pidana sebanyak 5.985 temuan," kata Afifuddin dalam diskusi Menjamin Legitimasi Pemilu di Gedung Kominfo, Senin, (11/3/2019).

Dia menambahkan ada sebanyak 601 laporan pelanggaran Pemilu dari masyarakat, yang persentasenya sebesar 10 persen. Selebihnya, kata Afifuddin, merupakan kinerja jajaran Bawaslu hinga tingkat bawah.

Afifuddin menjelaskan ada dua mekanisme dalam memproses pelanggaran Pemilu, yaitu temuan jajaran internal Bawaslu di berbagai wilayah dan jalur pelaporan masyarakat. Laporan dari masyarakat biasanya segera diproses oleh Bawaslu. Laporan-laporan tersebut ada yang bisa dilanjutkan dan ada juga yang tidak, sangat tergantung dengan kelengkapan syarat-syarat.

"Meski syarat-syarat laporannya tidak memadai, tapi berita-beritanya sudah naik di media. Kami ingin memastikan sesuai dengan tupoksi kami, berapa data laporan dan temuan yang kami laporkan," ujarnya.

Jika sebuah kasus memenuhi syarat, maka Bawaslu akan langsung meminta keterangan pihak terkait. Tercatat ada 12 putusan kasus terkait netralitas ASN, terkait politik uang ada 6 putusan, serta ada 3 putusan terkait keterlibatan pejabat negara.

"Ini gambaran kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Menariknya, hari ini kita diprotes condong yang A, besoknya kita diprotes karena dinilai condong ke B, dan seterusnya," ungkap Afifuddin.

Reporter : Hafidz Syarif
Editor: Imam S.

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/03/11/bawaslu-ada-5-985-kasus-pidana-pemilu/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2