KIBLAT.NET, Klaten – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas hari ini mendadak mendatangi rumah keluarga Siyono. Sementara, proses praperadilan kasus kematian imam masjid asal Desa Pogung, Cawas, Klaten masih berjalan.
Busyro datang ke kediaman keluarga Siyono di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten pada Rabu (20/03/2019) sebelum tengah hari. Dia datang bersama rombongan yang terdiri atas enam kendaraan roda empat.
Sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) terlihat bersiaga untuk mengawal kedatangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Sesampainya di lokasi, Busyro segera menemui keluarga Siyono dan melakukan pertemuan tertutup.
Ditemui seusai berbicara dengan keluarga Siyono, Busyro mengaku kedatangannya terkait dengan proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Klaten. "Sebagai respon dari praperadilan kembali diadakan," ujarnya.
Busyro juga mengomentari proses hukum yang dilakukan Kepolisian resor (Polres) Klaten dalam kasus kematian Siyono saat ditahan Densus 88. Selama ini pihaknya telah menyurati Polres Klaten untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
"Kita melihat kasus ini kan sudah lama di Polres Klaten dan ada pendiaman, tidak diperiksa," kata Busyro.
Densus 88 menangkap Siyono, seorang imam masjid asal Desa Pogung, Klaten, pada Maret 2016 tak lama setelah melaksanakan shalat Maghrib di Masjid Muniroh. Diciduk saat masih berstatus terduga teroris, bapak lima anak itu dipulangkan ke keluarganya dalam keadaan lebam tak bernyawa. Setelah dilakukan autopsi, diketahui Siyono meninggal karena mengalami patah tulang rusuk yang menembus jantung akibat pukulan benda tumpul.
Keluarga yang didampingi Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) kemudian melaporkan kasus kematian Siyono ke Polres Klaten pada Mei 2016. Tiga tahun berlalu, tak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. TPK kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Klaten terkait kasus tersebut, dengan Polres Klaten sebagai termohon.
Reporter: Reno
Editor: Imam S.
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/03/20/busyro-muqoddas-polres-klaten-lakukan-pendiaman-kasus-kematian-siyono/
