KIBLAT.NET, Manila – Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Jumat (22/02) lalu, memimpin upacara sumpah jabatan bagi 80 anggota Pemerintah Transisi Bangsamoro (BTA) yang baru saja ditunjuk. Dalam kesempatan yang sama, Duterte juga mengadakan seremoni itu sebagai konfirmasi pengumuman hasil resmi plebisit UU Organik Bangsamoro atau Bangsamoro Organic Law (BOL).
Di acara seremonial tersebut, Duterte mengumumkan bahwa ia menunjuk pemimpin Moro Islamic Liberation Front atau Front Pembebasan Islam Moro (MILF) Haji Murad Ibrahim sebagai Menteri Ketua yang akan memimpin pemerintahan atau Otoritas Transisi Bangsamoro (BTA) ini.
"Jalan menuju perdamaian memang sangat panjang dan melelahkan, tetapi saya senang karena pada akhirnya kita bisa mencapainya. Harapan saya, mari kita tutup pengalaman pahit di masa lalu supaya kita bisa membangun sebuah daerah baru," kata Duterte dalam sambutannya.
"Mari kita wujudkan segala mimpi dan aspirasi dari para laki-laki dan perempuan-perempuan yang hebat yang mereka telah datang sebelum kalian dan berperang demi membela hak-hak kalian untuk menentukan masa depan kalian sendiri," kata Duterte menambahkan.
Undang-Undang Organik yang menjadi legitimasi Daerah Otonomi Bangsamoro di wilayah Muslim Mindanao telah ditandatangani Presiden Duterte pada tanggal 27 Juli tahun lalu, dan dianggap telah diratifikasi ketika suara mayoritas pemilih menyatakan setuju dan memilih "Yes" dalam plebisit atau referendum dua putaran yang digelar tanggal 21 Januari dan 6 Februari tahun ini.
Menurut Undang-Undang bahwa setelah diratifikasi, periode transisi bagi pembentukan Daerah Otonomi Bangsamoro harus dimulai melalui pembentukan Otoritas Transisi Bangsamoro (BTA). Dan, otoritas atau pemerintah transisi ini akan berfungsi sebagai pemerintahan sementara di daerah tersebut selama masa transisi 3 tahun sampai tanggal 30 Juni 2022.
Undang-Undang juga menyatakan bahwa MILF akan memimpin BTA, dan secara eksplisit tidak menyatakan bolehnya partisipasi MNLF (Moro National Liberation Front) masuk dalam keanggotaan.
Pemerintah transisi (BTA) terdiri dari 80 anggota yang ditunjuk oleh presiden. Menurut hukum yang berlaku, pejabat-pejabat terpilih Pemerintah Regional Otonomi Muslim Mindanao secara otomatis menjadi anggota BTA, dan masa tugas lama mereka berakhir hingga 30 Juni 2019.
Selama periode transisi, wewenang eksekutif akan dijalankan oleh Menteri Ketua interim yang juga ditunjuk langsung oleh presiden, sementara wewenang legislatif akan dijalankan oleh BTA. Namun demikian, seluruh kekuasaan dan fungsi dalam struktur Pemerintahan Bangsamoro sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Organik berada di tangan BTA selama periode transisi.
Sumber: Bworldonline
Redaktur: Yasin Muslim
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/03/01/haji-murad-ibrahim-pimpin-pemerintahan-transisi-bangsamoro/
