Wiranto menilai pihak-pihak yang mengancam warga agar tak ke TPS adalah teroris,
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, HAM (Menkopolhukam) Wiranto menilai, pihak-pihak yang berupaya mengancam masyarakat agar tak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) adalah bentuk terorisme.
Hal itu menjadi salah satu dasar Wiranto mewacanakan pemidanaan penyeru gerakan golongan putih (golput) dalam pemilihan umum (pemilu). "Kalau ada orang yang mengancam masyarakat lain untuk tidak datang ke TPS, kan namanya teror," kata Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Kamis (28/3).
Karena masih berbentuk wacana, Wiranto mengatakan usulan itu bisa disetujui atau tidak disetujui. Pun jika disetujui, dia mengatakan masih ada proses-proses panjang untuk merealisasikan wacana tersebut.
Dia meminta pihak-pihak tertentu tidak mengecam dan mencela usulannya, tapi memberikan masukan untuk mengatasi potensi golput dalam Pemuli 2019.
"Kasih solusi dong, ini kan milik bangsa Indonesia. Pemilu adalah kewajiban kita sebagai bangsa, kewajiban konstitusional, kita amankan semuanya, jangan kita meributkan soal ini," ujar dia.
Wiranto mengatakan wacana tersebut semata-mata untuk kepentingan bangsa dalam melaksanakan pemilu. Dia membantah usulannya itu bertujuan menguntungkan pribadi atau golongan tertentu.
"Kalau saya memberikan statement (keterangan) seperti itu, semata-mata untuk kepentingan kita sebagai bangsa yang melaksanakan pemilu, bukan kepentingan Pak Wiranto sendiri," kata dia.
Menurut dia, hal krusial yang harus dipikirkan bersama ihwal bagaimana pemilih merasa aman dari rumah menuju TPS, memilih sesuai hati nurani atau tanpa paksaan, dan sebagainya. Dia berujar, Indonesia adalah negara demokrasi. Karena itu, dia merasa sebagai menteri terkait harus menjaga agar pemilu berjalan aman, lancar, sukses.
"Saya selalu berusaha supaya menyadarkan masyarakat bahwa ini adalah kewajiban kita bersama, tugas kita bersama," ujar Wiranto.
Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf meralat ucapan Menkopolhukam Wiranto soal ancaman pemidanaan pada para pengajak golput. TKN memandang pernyataan Wiranto dimaksudkan bagi pengajak golput dengan niat mengganti ideologi Pancasila
Sekertaris TKN, Hasto Kristianto mengatakan Wiranto tak bermaksud menggunakan kekuasaan secara berlebihan. Apalagi Indonesia merupakan negara berlandaskan demokrasi.
“Maksudnya adalah jangan sampai mengorbankan kesatuan dan persatuan bangsa hanya karena politik. Mari kita satukan seluruh semangat kita untuk mewujudkan pemilu yang damai, aman,” katanya pada wartawan, Kamis (28/3).
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/pp4kpc377/ini-alasan-wiranto-pidanakan-penyeru-golput