loading…
“Sudirman dinyatakan gila setelah kami cek kejiwaannya di RS Polri dua pekan lalu,” ujar Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin Arahman, saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019). (Baca juga: Tusuk Penumpang Transjakarta, Polisi: Sudirman Seorang Insinyur)
Maka itu, kata dia, pihaknya terpaksa menghentikan kasus penusukan tersebut, mengingat kondisi kejiwaaan pelaku yang mengalami gangguan. Sudirman saat ini sudah dikembalikan polisi ke pihak keluarga.
Baca Juga:
“Setelah dinyatakan gila, kami kembalikan ke keluarga. Dengan demikian, kasusnya kita SP3, kita hentikan,” tuturnya. (Baca juga: Dijenguk, Keluarga Akui Sudirman Alami Gangguan Jiwa)
Diketahui, Sudirman menikam seorang warga bernama Erick saat sedang menunggu bus Transjakarta di Halte BKN Cawang beberapa waktu lalu. Korban mengalami luka-luka di bagian paha karena ditikam dengan pisau oleh pelaku.
Alasan penusukan itu diketahui karena pelaku benci dengan orang yang duduk dengan mengangkat kaki. Polisi sempat menetapkan Sudirman sebagai tersangka penganiayaan. (Baca juga: Penusuk Penumpang Bus Transjakarta Dijadikan Tersangka)
(thm)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1391202/170/kasus-penusukan-penumpang-transjakarta-dihentikan-pelaku-ternyata-gila-1553854316