Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

KontraS Nilai Penggunaan Senjata Api Oleh Polisi Harus Diaudit

KIBLAT.NET, Jakarta – Kepala Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Arif Nur Fikri menyatakan bahwa kepolisian seharusnya lebih memperhatikan proses-proses audit terhadap penggunaan senjata api. Menurutnya, proses audit tak hanya pada senjata api, namun juga pada pengguna.

"Kalau melihat kasus-kasus pengguna senjata api ini harus ada proses audit khusus penggunaan senjata api. Proses audit-audit itu bukan hanya soal di senjata apinya tapi oranya yang menggunakan senjata api juga diaudit," jelasnya saat dihubungi Kiblat.net Rabu (12/3/2019)

"Misalnya setahun berapa kali kepolisian melakukan uji audit senjata api maupun pengguna senjata api, kalau tidak salah mereka ada. Tapi bagaimana prosesnya itu juga harus dilihat," sambung Arif

Dia menghimbau agar audit internal dari pihak kepolisian yang menggunakan senjata api untuk melakukan penanangkapan, harus dilakukan berdasarkan mekanisme-mekanisme yang baik. Sebab, ia menilai beberapa kali terjadi pelanggaran HAM ketika penangkapan terduga pelaku teroris.

"Karena kalau kita bicara soal penangkapan, soal penahan ini merupakan upaya paksa. Ada hak-hak terduga atau setidaknya yang dirampas hak asasi manusianya, padahal orang yang ditangkap itu tidak bisa ditembak atau disiksa secara sewenang-wenang," tegas Arif.

Saat ditanya apakah perlu ada lembaga pengawas tambahan dalam kasus terorisme, Arif berpendapat tidak perlu. Ia menyebut soal lembaga pengawas sudah ada Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman sudah memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan.

"Pengawasan senjata yang sebenarnya kurang maksimal. Sehingga tinggal lebih dimaksimalkan saja," tutupnya.

Reporter: Syuja A
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/03/14/kontras-nilai-penggunaan-senjata-api-oleh-polisi-harus-diaudit/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2