Oleh : Dr. Slamet Muliono*
Prahara kepemimpinan Utsman bin Affan Radhiallahu 'Anhu tidak lepas dari sejumlah faktor yang memicunya. Dua faktor yang membuat kepemimpinan Utsman bin Affan digoncang sudah dibahas sebelumnya, dimana ada fitnah dan provokasi Abdullah bin Saba, sehingga berhasil memprovokasi umat Islam untuk memberontak dan membuat kekacauan di era kepemimpinan Utsman. Faktor berikutnya adalah luasnya wilayah kekuasaan Islam, sehingga muncul berbagai ragam etnis, budaya sehingga berbeda dalam pemahaman terhadap ajaran Islam.
Tersebarnya Kemakmuran dan Menyebarnya Kemaksiatan
Adapun faktor ketiga, karena tersebarnya kemakmuran seluruh negeri. Kemakmuran di era Utsman Radhiallahu 'Anhu tidak lepas dari luasnya wilayah kekuasaan Islam. Oleh karena pendapatan negara yang demikian besar, sebagai konsekuensi pajak maupun jizyah (pendapatan dari non-muslim) bertambah, maka membuat harta yang dikelola oleh kaum muslimin melimpah.
Bagi mereka yang ikut perang dan berhasil memperoleh kemenangan, mereka memperoleh ghanimah (harta rampasan perang). Mereka memang berperang dengan niat berjihad di jalan Allah, namun keikutsertaan mereka diganjar berupa harta maupun tanah karena kemangan demi kemenangan yang diperoleh. Kekayaan mereka yang terus bertambah ini berdampak pada kemakmuran bagi anak dan keturunannya. Situasi dan kondisi yang demikian ini membuat mereka begitu larut sehingga lupa terhadap apa yang sudah dilakukan oleh para pendahulu mereka. Pendahulu mereka adalah orang-orang yang shalih, memiliki wawasan dan peengetahuan agama yang cukup baik, serta mengamalkan ajaran agama itu. Sehingga mereka terkenal sebagai orang yang shalih. Namun keshalihan itu tidak dilanjutkan oleh anak dan keturunan mereka karena kehidupan yang sudah mapan dan bahkan mewah. kekayaan yang mereka miliki membuat mereka lupa diri, lalai untuk memahami dan mendalami agama Islam.
Kehidupan yang mewah ini, maka muncul fitnah-fitnah baru, dimana mereka beraktivitas yang jauh dari nilai-nilai agama, seperti berfoya-foya dengan berbagai nyanyian. Mereka mengundang penyanyi untuk menghibur mereka dan diselingi mabuk-mabukan. Bahkan perselingkuhan dan perzinaan tersebar luas. Kondisi ini melemahkan mereka, sehingga ketika ada panggilan jihad, mereka abaikan dan terjerumus dengan kemewahan hidup.
Kepemimpinan Utsman Radhiallahu 'Anhu yang lembut dan Pemaaf
Adapun faktor keempat adalah model kepemimpinan Utsman Radhiallahu 'Anhu yang lembut dan cenderung pemaaf. Kepemimpinan yang berbeda jauh dengan Umar, yang tegas dan keras, membuat masyarakat mudah melakukan penyimpangan. Kepemimpinan Utsman Radhiallahu 'Anhu yang pemaaf juga memberi peluang bagi para pembangkang dan pemberontak untuk selalu mengulangi perbuatan mereka. Kepemimpinan yang lembut dan pemaaf ini menyuburkan bagi musuh-musuh Islam bergerak bebas untuk melakukan provokasi untuk menciptakan kekacauan. Bahkan pemberontakan itu dimana-mana dan mengakumulasi hingga menjadi kekuatan besar yang berhasil menumbangkan kepemimpinan Utsman. Ketika jumlah para pemberontak dan pembuat kekacauan yang demikian massif dan tak terkendali maka kepemimpinan Utsman menjadi goyah.
Kepemimpinan Utsman Radhiallahu 'Anhu yang lembut dan pemaaf ini sangat berbeda dengan era kepemimpinan Umar bin Khaththab yang penuh dengan ketegasan. Kepemimpinan yang tegas dan keras yang dimiliki Umar berhasil meredam dan menghentikan api pergolakan. Hal inilah yang membuat kaum muslimin tidak memiliki peluang untuk melawan, apalagi memberontak terhadap pemimpin. Hal ini berbeda ketika Utsman memimpin yang penuh dengan kelembutan danmudah memaafkan. Umat yang sudah hidup tenang, mapan, dan bahkan bisa dikatakan lebih dari cukup, memiliki kecenderungan untuk melakukan protes dan tidak menerima keadaan. Sikap inilah yang membentuk karakter sehingga mudah melakukan perlawanan terhadap kepemimpinan Utsman.
Menolak Hegemoni Quraisy
Dan yang terakhir karena mempertanyakan kepemimpinan Quraisy yang dianggap mendominasi. Ketika Islam awal era Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam hingga kepemimpinan khulafaurrasyidin semua pemimpin berasal dari Quraisy. Bahkan ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam wafat, masyarakat Madinah berkumpul di sebuah tempat yang bernama Tsqiha bani Saidah. Mereka semuanya kaum Anshar guna bermusyawarah untuk memilih pengganti Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dalam musyarawah itu, kaum Anshar tak melibatkan kaum Muhajirin hingga terpilihlah Sa'ad bin Ubadah, seorang sahabat dan pemuka Madinah.
Secara politik, terpilihnya Sa'ad bin Ubadah sudah sah karena sudah memenuhi berberapa syarat. Pertama, kaum Anshar sebagai penduduk asli dengan jumlah mayoritas. Sebagai penduduk asli dengan jumlah mayoritas, maka sangat wajar bila mereka memimpin. Kedua, Muhajirin sebagai pendatang dan kelompok minoritas. Sebagai pendatang karena terusir dari wilayahnya, maka pantas bila tidak berhak memerintah di wilayah orang lain. Ketiga, kaum Anshar demikian besar pengorbanannya dalam menolong dakwah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Bahkan kaum Anshar menampung dan memberi kehidupan kaum Muhajirin hingga bisa tinggal dan hidup tenang di Madinah.
Namun terpilihnya Sa'ad bin Ubadah sebagai pemimpin langsung teranulir setelah kedatangan Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah. Mereka bertiga mengingatkan, dengan mengutip sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa kepemimpinan itu harus dari Quraisy. Musyawarah itu dinilai bertentangan dengan apa yang disabdakan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sehingga kaum Anshar dengan sukarela meralat keputusannya. Memang sempat terjadi perselisihan kecil, namun tak begitu lama terdapat kesepakatan hingga akhirnya terpilih Abu Bakar sebagai pemimpin mengganti Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Kaum Anshar sebenarnya bisa melawan usulan dengan berbagai argument sebagaimana tiga alasan di atas. Namun ketaatan terhadap sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjadi kata kunci sehingga kaum Anshar bisa lapang dada menerima kepemimpinan Abu Bakar.
Ketika wilayah Islam sudah meluas, dengan beragam pemahaman yang begitu tajam, sementara sebagian besar kepemimpinan diserahkan pemimpin yang berlatar belakang Quraisy. Maka muncul protes untuk mempertanyakan dan ingin mengubah bahwa kepemimpinan tidak harus dari Quraisy. Protes yang demikian meluas inilah yang terus dihembuskan, kemudian merembet untuk memberontak terhadap Utsman.
Berkumpulnya faktor-faktor di atas membuat masyarakat mudah terprovokasi untuk melakukan pemberontakan untuk menumbangkan Utsman. Munculnya gerakan pemberontakan itu bukan hanya meruntuhkan kepemimpinan Utsman, tetapi berhasil membunuh khalifah. Bahkan pasca pembunuhan Utsman, dunia Islam tidak lepas dari fitnah, berupa konflik berdarah memperebutkan kepemimpinan.
*Penulis adalah Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya & Direktur PUSKIP (Pusat Kajian Islam dan Peradaban)
Surabaya, 21 Maret 2019
(nahimunkar.org)
Sumber: https://www.nahimunkar.org/prahara-kepemimpinan-utsman-radhiallahu-anhu2/