Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

TPK Optimistis Menangkan Praperadilan Kasus Kematian Siyono, Ini Alasannya

KIBLAT.NET, Klaten – Tim Pembela Kemanusiaan (TPK), yang menjadi kuasa hukum keluarga Siyono, optimistis akan memenangkan pra peradilan setelah menghadirkan saksi dokter forensik yang melakukan autopsi jasad pria yang meninggal saat dalam penanganan Densus 88 itu.

Sidang praperadilan keempat kasus kematian Siyono pada Kamis (21/3/19) mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) selaku pemohon. Dalam persidangan itu empat saksi dihadirkan, salah satunya adalah dr. Gatot Suharto, doktor forensik yang mengotopsi jenazah Siyono.

Ketua TPK Trisno Raharjo mengatakan kesaksian dokter forensik di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Klaten tersebut menguatkan dalil-dalil yang diajukan pihaknya selaku pemohon.

"Dokter Gatot sebagai dokter forensik telah menguatkan dalil-dalil kami dan praperadilan ini dari autopsi," ujar Trisno saat ditemui seusia persidangan di Pengadilan Negeri Klaten, Kamis (21/03/19).

Dia menambahkan proses autopsi harus melakukan bedah, sehingga diketahui secara persis penyebab kematian Siyono. Keterangan dokter forensik mementahkan agrumen penyidik yang tidak perlu melakukan autopsi.

"Kemudian kami membuktikan bahwa itu adalah bukti yang tidak pernah dimunculkan oleh pihak penyelidik," ungkapnya.

Dengan tak memunculkan bukti itu, Trisno menilai penyelidikan kasus kematian Siyono tidak pernah mencapai tujuannya, yakni memecahkan masalah. "Dimungkinkan penghentian diam-diam itu termasuk ranah praperadilan, sehingga kami nanti dalam kesimpulannya akan menegaskan apa yang telah dikemukakan oleh ahli," terangnya.

"Dengan mengajukan bukti-bukti ini kami optimistis bahwa hakim akan memberikan putusan yang berpihak kepada Bu Suratmi (istri Siyono)," tandasnya.

Reporter: Reno
Editor: Imam S.

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/03/24/tpk-optimistis-menangkan-praperadilan-kasus-kematian-siyono-ini-alasannya/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2