loading…
“Barusan, Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam menggagalkan pengiriman sabu seberat 484 gram dari tangan penumpang bernama Feri Fadhli (30),” ungkap Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso pada Sabtu (20/4) sore.
Menurut dia, sabu seberat 484 gram tersebut, dikemas dalam tiga bungkus plastik putih.”Dua bungkus disimpan di sepatu kulit cokelat, dan satu di pangkal paha. Pelaku ini hendak menumpangi pesawat Lion Air JT-974 rute Batam-Medan,” ujarnya.Suwarso menuturkan, saat ditangkap didapati identitas pelaku yang lahir di Lancok Aceh dan beralamat di Kebon Pisang, Jakarta Barat. Juga ada boarding pas pelaku terlihat akan duduk di seat 16F dan rencana terbang pesawat terbang pukul 16.35 WIB. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku sudah digiring ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar,” ucapnya.
Baca Juga:
(whb)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1397443/174/bawa-484-gram-sabu-warga-kebon-pisang-ditangkap-di-bandara-batam-1555764115
