loading…
Ketua DPP PA 212, Ustaz Slamet Ma’arif mengatakan, seharusnya kasus yang sedang menimpa Buchori Muslim masuk pada kasus perdata.”Tapi entah kenapa dapat beralih menjadikan pidana, lalu langsung digerebek dan ditahan tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya,” kata Slamet dalam siaran tertulis yang diteririma SINDOnews pada Jumat (5/4/2019).
Slamet menuturkan, PA 212 tetap akan selalu mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap UBM semaksimal mungkin, termasuk monitoring perkembangan penanganan kasusnya.”Nanti tim pengacara akan mengajukan permohonan penangguhan penanganan,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberiatakan, Ustaz Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji. Buchari diamankan di kediamanya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.(Baca: Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Ustaz di Bekasi Diamankan Polisi)
“Penangkapan ini atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (5/4/2019).
(whb)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1393170/170/dpp-pa212-kasus-yang-menjerat-ustaz-buchari-permasalahan-pribadi-1554468532