Mamuju (ANTARA) – Kementerian agama Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan deklarasi pemilu damai 2019 dengan melahirkan lima isi deklarasi.
“Usai terselenggaranya pemilu serentak di Indonesia khususnya di Provinsi Sulbar maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulbar mendeklarasikan pernyataan atas terselenggaranya pemilu damai,” kata Kepala Kemenag Provinsi Sulbar, Mufli BF di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, adapun isi deklarasi pemilu damai diantaranya, adalah mengapresiasi atas terselenggaranya pemilu yang damai.
Kemudian lanjutnya, menolak segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan pihak yang lain.
Selanjutnya kata dia, menolak segala bentuk tindakan inkonstitusional dalam bentuk apapun.
Kemudian menyelesaikan setiap permasalahan pemilihan umum melalui jalur hukum .
Dan terakhir, kata Mufli, adalah bersepakat menunggu hasil keputusan KPU hingga tanggal 22 Mei 2019.
“Dengan adanya pernyataan sikap tersebut diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk bersama-sama ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan menjadikan Provinsi Sulbar yang Provinsi “Malaqbiq”,” ujarnya.
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Yuniardi Ferdinand
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/844944/lima-isi-deklarasi-pemilu-damai-kemenag-sulbar