KIBLAT.NET, Jakarta – Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Ustadz Jeje Zainuddin memaparkan indikasi kecurangan dalam Pemilu. Pertama, adanya fakta bahwa secara struktural penyelenggara pemilu ini dari pusat sampai daerah ada instruksi untuk curang baik melalui lisan, tulisan atau pengarahan.
"Kedua, hal ini dilakukan secara sistematis dan terancana. Dan yang ketiga bahwa itu ada secara masif besar-besaran pada sebuah wilayah," katanya kepada Kiblat.net di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta Pusat pada Kamis (25/04/2019).
Menurutnya, kalau unsur-unsur itu telah terpenuhi kemudian tidak direspon dengan baik, maka otomatis rakyat tdak akan puas menerima. Sehingga, kata dia, jangan disalahkan kalau kemudian nanti ada gerakan inkonstitusional yaitu yang tidak lagi mengikuti hukum.
"People power itu tidak dikenal di konstitusi kita. Tapi kalau terjadi people power itu karena kesalahan yang jelas dan nyata dari penyelenggara negara, ini justru frekuensi perlawanan rakyat atas ketidakadilan," paparnya.
"Ini sudah banyak terjadi sebagaimana tahun 98. Memang di mana-mana diakui konstitusi tidak mengatur itu dan tidak membolehkan. Tetapi kan itu sudah hukum sosial," sambungnya.
Maka, ia menegaskan bahwa penegak hukum harus segera melakukan tindakan jika ada indikasi kecurangan dalam pemilu. Sebab, jika penegak hukum tidak melakukan tindakan maka akan terjadi instabilitas nasional.
"Kita sarankan kepada pemerintah bahwa jangan sampai rakyat mengambil jalannya sendiri. Karena ketidak percayaan akibat tidak diakomodir usulan-usulan dan keluhan mereka," pungkasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/04/25/people-power-bentuk-perlawanan-rakyat-atas-ketidakadilan/