Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Sri Lanka Larang Pemakaian Cadar

KIBLAT.NET, Kolombo – Presiden Sri Lanka Maithripala Seressina, Ahad (28/04/2019), mengumumkan larangan cadar pasca serangkaian serangan bom di gereja dan hotel pekan lalu, yang menewaskan 253 orang.

Seressina mengatakan dia menggunakan kekuatannya di bawah UU Darurat untuk melarang segala jenis memakai penutup muka di tempat-tempat umum. Larangan itu akan berlaku mulai Senin, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor kepresidenan Sri Lanka.

"Larangan itu untuk memastikan keamanan nasional. Tidak boleh seorang pun menutupi wajah dengan cara yang tidak dapat dikenali," kata pernyataan tersebut.

Pengumuman itu muncul setelah ulama setempat mengimbau muslimah untuk tidak menutupi wajah mereka, di tengah kekhawatiran reaksi setelah pemboman yang diakui oleh Organisasi Daulah Islamiyah (ISIS).

Warga muslim menempati 10 persen dari total populiasi Sri Lanka yang berjumlah 21 juta jiwa. Sementara mayoritas beragama Budha.

Sumber: Al-Sarq Al-Ausath
Redaktur: Sulhi El-Izzi

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/04/29/sri-lanka-larang-pemakaian-cadar/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2