KIBLAT.NET, Jakarta – Dai Nasional, Ustadz Bachtiar Nasir menanggapi pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa Ijtima Ulama III harus sesuai syariat Islam.
Ustadz Bachtiar menekankan bahwa Ijtima Ulama ini adalah pertemuan ulama untuk bermusyawarah. Menurutnya, bermusyawarah dalam Islam diperbolehkan.
"Ijtima itu beda dengan ijma yang harus ada tahapan syar'i ketika membuat ijma ulama. Ini ijtima, artinya pertemuan. Kita diperintahkan untuk bermusyawarah," katanya kepada Kiblat.net di Hotel Lor In, Sentul Bogor pada Rabu (01/05/2019).
Ia juga membantah jika ulama tidak boleh berpolitik. Ia menekankan bahwa berpolitik merupakan hak warga negara dan hak konstitusi.
"Jadi nggak ada yang salah kalau Ijtima Ulama membicarakan hal-hal yang bisa meluruskan politik. Terutama, meluruskan arah kebangsaan kita," ujarnya.
Senada dengan UBN, Wasekjen MUI, Ustadz Zaitun Rasmin menegaskan bahwa Ijtima Ulama merupakan hak warga negara. Maka, Zaitun menegaskan bahwa hal itu sah.
"Ijtima ini sesuai syariat Islam dan hak konstitusional. Makanya sah dan tidak ada masalah," pungkasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: M. Rudy
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/01/bachtiar-nasir-tanggapi-pernyataan-wapres-jk-soal-ijtima-ulama/