Jakarta (ANTARA) – Kemarin, Sabtu (11/5), terdapat beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari pencabutan cekal Kivlan Zen hingga penyelundupan gula pasir asal Malaysia di perbatasan.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini.
– Pengajuan cekal Kivlan Zen sudah dicabut
Pengajuan cegah dan tangkal terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen oleh polisi terkait dugaan kasus makar sudah dicabut.
Selengkapnya
https://www.antaranews.com/berita/865735/pengajuan-cekal-kivlan-zen-sudah-dicabut
– Kapolda apresiasi tokoh Dayak ciptakan kondusifitas selama pemilu
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Yazid Fanani mengapresiasi tokoh masyarakat adat Dayak di daerah itu yang turut membantu menciptakan kondusifitas selama pemilu 2019.
Selengkapnya
https://www.antaranews.com/berita/865724/kapolda-apresiasi-tokoh-dayak-ciptakan-kondusifitas-selama-pemilu
– Polres Majalengka gencar razia petasan di bulan Ramadhan
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, gencar melakukan razia petasan dan minuman keras terutama pada bulan Ramadhan 1440 Hijriyah, sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
Selengkapnya
https://www.antaranews.com/berita/865756/polres-majalengka-gencar-razia-petasan-di-bulan-ramadhan
– Kemenkum HAM bentuk tim investigasi kerusuhan di Rutan Siak Riau
Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.
Selengkapnya
https://www.antaranews.com/berita/865933/kemenkum-ham-bentuk-tim-investigasi-kerusuhan-di-rutan-siak-riau
– Satgas Pamtas amankan 228 kilogram gula pasir selundupan di perbatasan
Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti berhasil mengamankan sebanyak 228 kilogram gula pasir yang diduga merupakan barang selundupan asal Malaysia, kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe.
https://www.antaranews.com/berita/866046/satgas-pamtas-amankan-228-kilogram-gula-pasir-selundupan-di-perbatasan
Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/866339/berita-hukum-menarik-cekal-kivlan-zein-hingga-penyelundupan-gula