Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

BPN Kecewa Sidang Dugaan Kecurangan Situng Ditunda

Sidang ditunda karena pihak KPU belum siap memberikan jawaban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Bidang Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, pihaknya kecewa dengan ditundanya sidang dugaan kecurangan Situng KPU di Bawaslu. KPU belum siap dengan jawaban yang akan diberikan dalam sidang tersebut.

“Pada hari ini sidang di Bawaslu ditunda, karena pihak KPU rupanya belum siap dengan jawaban. Hari ini ada dua sidang yang atas dua laporan kita ke Bawaslu. Pertama mengenai situng dan kedua mengenai quick count, dan dua-duanya hari ini KPU belum siap, sehingga Bawaslu menunda sidang untuk besok Rabu (8/5),” ujar Sufmi kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Pihaknya menyatakan kecewa dengan kondisi ini.  “Ya kami agak prihatin, karena kami sudah siapkan laporan, dan agenda ini juga sudah disampaikan oleh Bawaslu, tetapi karena KPU ternyata belum siap, ya kami harap besok sudah siap dengan jawabannya,” lanjutnya.

BPN mengharapkan pada Rabu KPU sudah siap, sehingga agenda persidangan bisa segera diselesaikan. BPN mengaku, telah mempersiapkan saksi fakta sebanyak dua hingga tiga orang dan saksi ahli sekitar satu sampai dua orang. 

“Jangankan saksi fakta, saksi ahli juga kami sudah siap,” tambah Sufmi.

Sebelumnya, Bawaslu menunda pelaksanaan sidang dugaan kecurangan dalam Situng KPU. Penyebabnya, KPU sebagai terlapor belum menyiapkan jawaban untuk sidang yang digelar pada Selasa itu.

Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan termohon KPU itu ditunda hingga Rabu (8/5). “Mungkin karena hari ini belum bisa, maka kami akan memberikan satu kali lagi kesempatan. Dan besok siang kalau terlapor tidak juga memberikan jawaban, maka hak itu kami anggap anda sudah lakukan. Sehingga proses tetap dilanjutkan,” ujar Abhan dalam sidang di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa. 

Sehingga, sidang akan dilanjutkan pada Rabu siang, pukul 13.00 WIB. “Sidang besok dengan agenda mendengarkan keterangan dari terlapor KPU. Sekaligus pembuktian dari pelapor. Dan barangkali kalau sudah siap saksi akan kami periksa sekaligus. Jadi besok jam 13.00 WIB,” tambahnya.

Dijumpai secara terpisah, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, tidak jadi masalah jika KPU sebagai terlapor berhalangan hadir dan diwakili pihak lain yang diberikan kuasa. Namun, pada Selasa, KPU belum bisa memberikan jawaban. 

“Kalau pelanggaran administrasi boleh. Kecuali kalau sengketa. Akan tetapi jawaban (KPU) hari ini belum ada. Karena jawabannya belum ada bagaimana kami mau sidang? Tunggu besok ya. Pokoknya besok mau nggak mau harus selesai (mendengarkan keterangan KPU),” tambah Bagja. 

Sebagaimana diketahui, BPN Prabowo-Sandiaga Uno melaporkan dua kasus dugaan kecurangan kepada Bawaslu. Keduanya, yakni soal Situng KPU dan soal lembaga hitung cepat (quick count). 

Laporan ini dilakukan setelah BPN menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam entri data Situng KPU. Menurut BPN, kesalahan entri data hasil scan formulir C1 itu mengarah kepada kecurangan yang merugikan paslon Prabowo-Sandiaga Uno. 

Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Maulana Bungaran, dalam petitumnya meminta Bawaslu menghentikan rekapitulasi hasil pemilu dalam Situng KPU. Pihaknya pun meminta Bawaslu menyatakan KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.

“Memerintahkan terlapor menghentikan situng, memerintahkan terlapor  hanya melaksanakan penghitungan hasil pemilu secara manual dan berjenjang serta Meminta KPU melaksanakan putusan ini,” tegas Maulana.

Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/pr4noo409/bpn-kecewa-sidang-dugaan-kecurangan-situng-ditunda


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2