Banjarmasin (ANTARA) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan makanan dan minuman yang menggunakan bahan berbahaya saat melakukan pemeriksaan di Pasar Kelua dan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
“Kita menemukan kerupuk dan minuman yang menggunakan pewarna tekstil,” jelas Kepala BPOM HSU Bambang Heri Purwanto di Tanjung, Senin.
Dikatakannya, hasilnya dari total 61 sampel, ditemukan tujuh sampel menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin.
Sedangkan 54 sampel makanan dan minuman yang diambil BPOM di dua pasar tersebut ungkap Heri telah memenuhi ketentuan.
Kegiatan sampling dan pengawasan bahan berbahaya sendiri dilaksanakan BPOM HSU bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong selama dua hari di delapan lokasi pasar Ramadhan.
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 9 Mei 2019, dan setelah itu baru dilakukan pemeriksaan dari beberapa sampel yang diambil.
Tercatat sebanyak 164 sampel yang diambil BPOM selama dua hari dengan rincian 154 sampel memenuhi ketentuan (MK) dan 10 sampel TMK yang menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin B.
“Ada 164 sampel yang kami ambil dan 10 sampel yang diduga menggunakan bahan berbahaya,” ucap kepala BPOM Hulu Sungai Utara. *
Baca juga: BPOM diminta rutin awasi produk makanan
Baca juga: Sidang CCCF ke-13 sepakat adopsi dua dokumen standar keamanan pangan
Sumber: https://ramadhan.antaranews.com/berita/868223/bpom-hsu-temukan-makanan-minuman-dengan-bahan-berbahaya