loading…
“Tindakan tegas kami lakukan dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi Pindo Deli 3 karena mereka memang belum memiliki izin lingkungan dan surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKLH), namun masih tetap operasional. Lalu lagi banyaknya laporan warga sekitar yang terganggu oleh pembuangan limbah cair yang dibuang secara langsung ke Sungai Cikareteg, ini berbahaya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH), Wawan Setiawan, Jumat (10/5/2019).
Menurut Wawan, Pindo Deli dinilai bandel karena sebelum dihentikan aktivitasnya, sudah dapat peringatan dari Satgas Citarum Harum dengan mengecor saluran pembuangan limbah.
Baca Juga:
Namun bukan memperbaiki pengelolaan limbahnya, perusahaan yang memproduksi kertas ini malah nekat terus membuang limbah dengan membuat saluran limbah yang baru.
“Alasannya saat itu tanggul limbah jebol hingga mengalir ke Sungai Cikereteg dan langsung ke Sungai Cibeet. Padahal itu saluran baru,” katanya.
Sementara itu perwakilanPindo Deli 3, Mei Yudi menyampaikan permohonan maaf karena perusahaannya tetap beroperasi karena harus menghidupi ribuan karyawannya. Meski begitu dia mengaku perusahaannya tidak beroperasi sepenuhnya karena sanksi itu. “Memang benar tanggulnya jebol jadi mengalir kemana-mana makanya sekarang sedang kita perbaiki,” katanya.
(sms)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1403064/174/buang-limbah-sembarangan-aktivitas-anak-perusahaan-sinar-mas-distop-1557469682