loading…
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik. Menurutnya, sebab diperlukan rapat gabungan Komisi I dan III DPR untuk memanggil Kemenko Polhukam.
“Akan kami panggil Kapolri dan Kejaksaan, terkait tim ini. Ngapain bikin-bikin tim itu lagi? Menurut saya tidak berguna,” ujar Erma Suryani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga:
Karena kata dia, pemerintah sudah memiliki Kepolisian dan Jaksa. “Kok pakai tim. Artinya tidak percaya dengan Kapolri dan Jaksa Agung,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Dia melanjutkan, semua terkait tindak pidana merupakan urusan Kepolisian dan kejaksaan. “Yang tidak boleh diintervensi pemerintah itu hanya satu, pengadilan,” ucapnya.
Erma pun meminta Jokowi, perintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk membubarkan tim asistensi hukum. “Timnya tidak berguna. Ngapain bikin kalau sudah ada Kapolri dan Jaksa Agung di situ,” tandasnya.
(maf)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1403838/13/dpr-akan-panggil-kapolri-dan-jaksa-agung-soal-tim-asistensi-hukum-1557742264