Pembentukan TGPF Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 tersebut dimaksud bukan untuk mencari kesalahan siapa pun, tetapi untuk mencari penyebab kematian yang tak terbantahkan berdasarkan bukti-bukti jelas dan valid.
Jakarta (ANTARA) – Pertemuan silaturahmi antara tim Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (14/5), melahirkan sejumlah kesepakatan, di antaranya, perlunya segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kematian dan kesakitan ribuan petugas Pemilu 2019.
Siaran pers AMP-TKP yang diterima di Jakarta, Rabu (15/5), menyatakan sejak berlangsung Pemilu pada 17 April hingga Selasa 14 Mei 2019, tercatat sebanyak 604 orang petugas Pemilu telah meninggal dunia.
Mereka meninggal dunia secara beruntun dari hari ke hari dan jumlah terbanyak terjadi di Jawa Barat 131 orang, diikuti Kalimantan Selatan sebanyak 66 orang, Jawa Timur 60 orang, Jawa Tengah 44 orang, dan lain-lain.
Pembentukan TGPF Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 tersebut dimaksud bukan untuk mencari kesalahan siapa pun, tetapi untuk mencari penyebab kematian yang tak terbantahkan berdasarkan bukti-bukti jelas dan valid.
Hal ini sekaligus dimaksud untuk menepis berbagai rumor yang berkembang di masyarakat mengenai penyebab kematian mereka.
Salah satu tokoh Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 Din Syamsuddin mengakui Tim Gabungan Pencari Fakta yang diusulkan agar segera dibentuk tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait kematian ratusan petugas Pemilu 2019.
“Jika tidak clear soal kematian mereka, itu akan menjadi dosa warisan dan beban sejarah bagi bangsa kita,” kata Din yang mantan Ketua Umum Muhammadyah dan Ketua Pengarah AMP-TKP. “Jika itu tidak jelas, sampai kapan pun peristiwa kematian itu akan dikenang dalam sejarah sebagai tragedi demokrasi pertama di dunia.”
Din berpendapat, meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019 yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas Pemilu dan pihak keamanan, adalah kejadian luar biasa. Menurutnya, fenomena tersebut tidak bisa dianggap remeh. Bahkan dunia internasional mulai menyorot kasus kematian yang tidak biasanya tersebut.
Itu sebabnya, pihaknya mendesak agar DPR mendorong Pemerintah segera membentuk TPF yang independen bersama masyarakat sipil. Menurut Din, tim ini mesti dibentuk oleh negara dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan medis maupun tokoh masyarakat, sehingga hasilnya dipercaya dan tidak digugat.
Salah tugas TGPF Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 adalah menyingkap penyebab kematian para petugas Pemilu, di antaranya dengan melakukan otopsi. “Tidak ada cara lain. Itu perlu dilakukan supaya jernih sehingga tidak lagi menyesatkan atau muncul dugaan-dugaan. Negara harus segera hadir. Khawatir kalau negara tidak hadir, ini akan menjadi hiruk-pikuk,” katanya.*
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Ridwan Chaidir
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/870648/dpr-sepakat-bentuk-tgpf-tragedi-kemanusiaan-pemilu-2019