loading…
“Anggota Satlantas Polres Cilegon Bripka Leo menghentikan mobil tersebut dan langsung mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus pelaku menukar uang dengan menggunakan uang palsu,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Selasa (7/5/2019).
Saat ini, keempat terduga pelaku bersama barang bukti termasuk satu unit mobil Avanza nomor polisi B 2941 BOP sudah diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Cilegon guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada dengan peredaran uang palsu menjelang hari-hari besar. Bila menemukan uang palsu segera laporkan kepada pihk kepolisan.
(sms)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1402206/174/empat-pengedar-uang-palsu-dibekuk-polisi-amankan-uang-brasil-1557221807