loading…
Selanjutnya meningkatkan pelayanan di pelabuhan (menambah toll gate kendaraan R4, pengaturan parkir, manajemen lalu lintas, percepatan proses bongkar muat kapal serta peningkatan kualitas layanan), dan e-ticketing.
"Untuk melancarkan situasi mudik pada saat puncak arus mudik nanti, kami telah meminta PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mengoperasikan dermaga eksekutif dengan layanan premium serta konektifitas dengan terminal terpadu Merak. Selain itu untuk imbauan ganjil genap bagi kendaraan R4 yang akan menyeberang mulai tanggal 30 Mei- 2 Juni," jelas Dirjen Budi Setiadi di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Baca Juga:
Imbauan ganjil genap ini juga berlaku pada puncak arus balik yakni 7 Juni sampai dengan 9 Juni. Imbauan ini berlaku di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. "Jadi Pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap pada tanggal 30 Mei mulai pukul 20.00 WIB sampai tanggal 31 Mei pukul 08.00 WIB. Demikian seterusnya bergantian sampai tanggal 3 Juni pukul 08.00 WIB berlaku di Pelabuhan Merak,” ungkapnya.
Sambung Dirjen Budi menerangkan, sementara yang dari Pelabuhan Bakauheni bagi yang menggunakan mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil dapat melintas mulai tanggal 7 Juni pukul 20.00 WIB sampai 8 Juni pukul 08.00 WIB, dan ini berlaku di Bakauheni sampai tanggal 10 Juni pukul 08.00 WIB.
Tak hanya itu, pihak Kemenhub juga mendorong PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk segera melakukan sosialisasi mengenai e-ticketing dan pembayaran non tunai sesuai dengan PM 84 Tahun 2018, serta menyediakan shuttle bus.
Terkait pengoperasian kapal berukuran besar pada puncak arus mudik dan balik, saat ini kondisi kapal eksisting yang ada berjumlah 73 kapal. Sementara untuk dermaga yang tersedia di Merak dan Bakauheni masing-masing berjumlah 7 dermaga. Untuk sailing time reguler selama 120 menit, sementara sailing time eksekutif selama 60 menit.
(akr)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1403350/34/jurus-kemenhub-atur-penyeberangan-merak-bakauheni-antisipasi-lebaran-1557559153