Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Kabar Pemilu Curang, Pengamat Politik: Pengadilan dan Bawaslu yang Memutuskan

KIBLAT.NET, Jakarta – Pihak Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai ada kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif yang dilakukan kubu Capres 01 dalam pemilu 2019. Menurut Pengamat Politik, tuduhan ini harus berdasarkan bukti yang kuat, dan harus disampaikan kepada masyarakat.

"Tidak boleh (asal) menuduh, harus ada bukti-bukti. Jika 02 punya bukti kuat, Terstruktur, Sistematis dan Masif, maka buktikan," ujar Pengamat Politik Ujang Komarudin melalui sambungan telepon, (08/05/2019).

Menurutnya, dengan pembuktian itu masyarakat menilai dengan objektif, sesungguhnya siapa yang curang, siapa yang melakukan kecurangan. "Serta siapa yang melakukan kecurangan itu ada atau tidak, selama ada buktinya, itu sangat bagus. Masyarakat menunggu bukti-bukti itu," lanjutnya.

Namun, ketika tuduhan itu tidak berdasarkan bukti yang kuat atau banyak, lanjut Ujang, maka tuduhan itu akan berbalik merugikan 02. Atau, jika kecurangan itu ada, namun tidak TSM, sehingga tidak sampai mendiskualifikasi kubu 01, maka juga akan berbalik ke 02.

"Tuduhan yang sangat kencang itu sangat bagus jika ada bukti dan fakta yang ada. Kita negara hukum, pengadilan atau Bawaslu akan memutuskan berdasarkan bukti hukum yang ada," jelasnya.

Meskipun begitu, menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, ia meminta semua pihak baik masyarakat maupun peserta pemilu untuk tetap menjaga kondusifitas berbangsa bernegara.

"Kita sebagai masyarakat harus menjaga ketertiban keamanan dan kerukunan. Karena sekeras apapun persaingan, sekeras apapun perbedaan pendapat, kita masih sama-sama bersaudara," tegasnya.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/10/kabar-pemilu-curang-pengamat-politik-pengadilan-dan-bawaslu-yang-memutuskan/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2