Solo (ANTARA) – Pihak keluarga Alek Robikson, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 20 Nusukan Banjarsari Solo, menyatakan, menolak dilakukan usulan outopsi terhadap jenazah almarhum.
“Kami atas nama keluarga Alex Robikson, menolak outopsi terhadap jenazah suaminya terkait adanya usulan outopsi pada aksi mendesak usut kematian anggota KPPS pada Pemilu 2019,” kata Sarmini (44), istri almarhum Alex Robikson, di Kampung Praon Nusukan Solo, Sabtu.
Menurut Sarmini, pembongkaran makam untuk outopsi justru akan kembali membuka luka keluarga, yang sudah mengikhlaskan atas kepergian suaminya menjadi pahlawan demokrasi.
“Saya menolak makam suaminya dibongkar untuk outopsi, justru akan membuat tambah sedih keluarganya,” kata Sarmini (44) warga Kampung Praon RT 7 RW 7, Nusukan, Banjarsari Solo.
Sarmini mengatakan suaminya yang dipercaya sebagai Ketua KPPS di TPS 20 Nusukan itu, mohon dibiarkan beristirahat dengan tenang.
“Kami keluarga sudah berupaya untuk melupakan kepergian suaminya. Jika usulan pembongkaran makam dilakukan justru dapat melukai perasaan keluarganya,” katanya.
Ia mengatakan suaminya meninggal dunia di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Jumat (26/4), pada pukul 19.00 WIB. Selain mempunyai riwayat darah tinggi, juga informasi diagnosa dari dokter jikau ada gumpalan di otaknya.
“Saya tidak percara suami saya disengaja untuk dibuat meninggal dunia. Suami saya memang tidak pernah mengeluh sakit,” katanya.
Namun, suaminya saat sebagai petugas KPPS memang kurang istirahat, dan ada kemungkinan akibat faktor kelelahan sehingga jatuh sakit.
“Keluarga sudah menerima kepergian suaminya. Kami juga telah diperhatikan dengan adanya santunan untuk keluarganya, dan menunggu santunan dari KPU Propinsi,” katanya.
KPU sebelumnya menyatakan anggota KPPS di wilayah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah yang meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi tiga orang.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutrati pihaknya sudah mendapatkan berita duka, yakni Ketua KPPS di TPS 20 Nusukan Banjarsari Solo, Alek Robikson (51), warga Praon RT 07/RW 07 Nusukan telah wafat di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Jumat (26/4), pada pukul 19.00 WIB.
Menurut Nurul, Ketua KPPS di TPS 20 Nusukan tersebut jatuh sakit karena dipicu kelelahan setelah kegiatan pemungutan suara hinggga selesai penghitungan pada Pemilu 2019.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Masnun
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/865905/keluarga-anggota-kpps-tolak-usulan-outopsi-jenazah