Kewajiban berpuasa hanyalah pada hari-hari tertentu.
REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Muhyiddin
Umat Islam di seluruh dunia kembali menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1440 Hijriyah dengan mengucapkan Marhaban ya Ramadhan. Di bulan suci inilah umat Islam diwajibkan oleh Allah untuk melaksanakan ibadah puasa.
Puasa dalam Islam adalah menahan diri dari segala yang membatalkan dari waktu terbit fajar sampai terbenam matahari dengan berniat puasa pada setiap malamnya. Dalam Alquran, secara jelas dinyatakan bahwa umat Islam berpuasa untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
Sejarawan sepakat bahwa puasa umat Islam mulai diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua sesudah hijrah Nabi SAW. Dalil wajibnya puasa Ramadhan terdapat dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 183-185 dan ayat 187, serta sejumlah hadis sahih riwayat al-Bukhari.
Namun, sebelum puasa diwajibkan di Bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW telah berpuasa di Hari Asyura. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, yang artinya, Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.
Karena itu, Rasulullah menganjurkan agar umat Islam juga berpuasa Asyura, walaupun tidak diwajibkan. Pada tahun kedua dari Hijrah, pada malam kedua dari Sya’ban, barulah Allah mewajibkan puasa atas kaum Muslimin melalui firman-Nya.
Pakar Tafsir Alquran Indonesia, M Quraiy Shihab menjelaskan, secara umum puasa dapat dibagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan tidak wajib. Puasa wajib yaitu terdapat tiga kategori. Pertama, wajib karena waktu, seperti puasa Ramadhan.
Kedua, wajib karena sebab tertentu, seperti umat Islam yang membatalkan sumpahnya maka diwajibkan berpuasa. Ketiga, yaitu wajib karena seseorang mewajibkannya atas dirinya sendiri.
Puasa yang tidak wajib juga dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, puasa yang dianjurkan pada hari-hari tertentu.
Kedua, puasa yang dilarang untuk dilaksanakan di hari-hari tertentu. Sedangkan yang ketiga, puasa yang tidak dianjurkan dan tidak pula dilarang.
Namun, di dalam Alquran tidak ditemukan perintah untuk berpuasa secara terus menerus selama setahun. Justru sebaliknya, Alquran menegaskan bahwa kewajiban berpuasa hanyalah pada hari-hari tertentu, seperti pada Bulan Ramadhan.
Dalam buku M Quraish Shihab Menjawab dijelaskan bahwa Istri Nabi Muhammad, Ummu Salamah pernah menjelaskan Rasulullah melakukan puasa dua bulan berturut-turut hanya dalam Bulan Sya’ban dan Ramadhan. Menurut Quraish Shihab, nabi juga pernah ditanya tentang berpuasa terus menerus.
Kemudian, Nabi menjawab: Sesungguhnya keluargamu punya hak atas dirimu. Maka, berpuasalah di Bulan Ramadhan dan bulan sesudahnya serta setiap hari Rabu dan Kamis. Jika engkau sudah melaksanakan hal itu, maka engkau telah berpuasa sepanjang masa. Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Abu Dawud dari Muslim al-Qurasyi.
Dalam Fadhilah Ramadhan, Maulana Muhammad Zakariyya al-Kandahlawi mengatakan, bulan Ramadhan memang memiliki hubungan yang erat dengan Alquran. Pada Ramadhanlah, kitab suci Al quran untuk pertama kalinya diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga Ramadhan juga disebut sebagai Syahru Alquran atau bulan Alquran.
Sumber: https://republika.co.id/berita/ramadhan/kabar-ramadhan/prdnmy415/lahirnya-perintah-puasa-ramadhan