Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

MK Turki: Otoritas langgar hak wartawan

Ankara (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi Turki, Kamis, memutuskan bahwa otoritas telah melanggar kebebasan berekspresi dan keamanan pribadi dua jurnalis yang ditahan atas tuduhan terorisme pascaupaya kudeta 2016, kata lembaga penyiaran NTV.

Sebanyak 14 pekerja surat kabar Cumhuriyet, salah satu media yang masih melontarkan kritikan kepada pemerintah, pada April lalu divonis hingga 8 tahun 1 bulan penjara atas tuduhan terorisme dan mendukung Ulama Fethullah Gulen, yang berbasis di Amerika Serikat. Ankara menuding Gulen menjadi otak dibalik upaya kudeta.

Para tahanan dibebaskan sambil menunggu proses banding.

Enam pekerja dijebloskan ke penjara pekan lalu guna menjalani sisa vonis mereka, kata dua pengacaranya.

Kadri Gursel, mantan wartawan Cumhuriyet yang dibebaskan dari penjara sambil menunggu persidangannya, tidak akan kembali ke penjara karena telah menjalani vonisnya. Sementara itu, Murat Aksoy ditangkap pada September 2016 dan divonis lebih dari dua tahun penjara pada Maret lalu.

Pada Kamis, Mahkamah Konstitusi (AYM) memutuskan bahwa keamanan pribadi dan kebebasan berekspresi Gursel dan Aksoy telah dilanggar, kata NTV.

Pihaknya mengatakan AYM menolak permohonan empat pekerja Cumhuriyet lainnya. AYM juga akan mengevaluasi permohonan tiga wartawan lainnya pada Jumat.

Kelompok HAM menyuarakan keprihatinan mendalam mereka atas kebebasan media di Turki. Mereka menuding Presiden Tayyip Erdogan memanfaatkan upaya kudeta gagal untuk membungkam perbedaan pendapat.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Eliswan Azly
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/854076/mk-turki-otoritas-langgar-hak-wartawan


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2