KIBLAT.NET, Idlib – Pemerintah Darurat Idlib mengeluarkan remisi massal jelang bulan Ramadhan. Remisi ini diberikan kepada tahanan yang mendapat sertifikan kelakuan baik dari pengelola tahanan.
Dalam pernyataannya pada Rabu (01/05/2019), Pemerintah Darurat memberikan remisi bebas bagi tahanan terpidana kasus-kasus pelanggaran hak-hak umum setelah dinyatakan berakhlak baik selama menjalani hukuman. Pengampunan itu juga diberikan bagi buron dengan syarat mereka menyerahkan diri dalam kurun waktu 30 hari setelah remisi ini dikeluarkan.
Bagi penerima remisi juga diharuskan memenuhi hak-hak orang lain dari kejahatannya jika masih memiliki tanggungan.
Pemerintah Darurat menambahkan, remisi ini tidak berlaku bagi terpindana kasus hudud, qishas, penculikan, perampokan bersenjata, perdagangan manusia, transaksi obat terlarang dan kejahatan yang mempengaruhi keamanan publik.
"Remisi ini hanya berlaku bagi pelanggar sebelum ampunan ini dikeluarkan," tulis pernyataan itu.
Menurut perhitungan astronomi Suriah, Ramadhan tahun ini jatuh pada 6 Mei. Setiap tahun, pemerintah oposisi Suriah mengeluarkan remisi serupa terhadap para tahanan.
Idlib sepenuhnya di bawah kendali Pemerintah Darurat dengan kekuatan militer dipegang oleh Hai'ah Tahrir Al-Syam (HTS). Pelayanan publik sedikit demi sedikit kembali beroperasi di tengah meski bayang-bayang agresi militer rezim dan Rusia terus menyelimuti.
Sumber: Enabbaladi.net
Redaktur: Sulhi El-Izzi
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/02/pemerintah-darurat-idlib-keluarkan-remisi-ramadhan/