Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Kota Bandarlampung, Lampung, Herman HN memberikan santuan berupa uang sebesar Rp25 juta kepada keluarga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
“Santunan ini adalah bentuk perhatian dari Pemkot terhadap warganya yang terkena musibah,” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat menyerahkan santunan di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, para pejuang demokrasi tersebut pantas diapresiasi tinggi oleh pemerintah karena mereka telah mengorbankan nyawanya demi kelancaran Pemilu 2019.
“Saya harap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah, karena urusan nyawa bukan kita yang mengatur namun Allah SWT,” katanya.
Ia menjelaskan, dana yang dipakai untuk santunan tersebut berasal dari dana bantuan sosial sebesar Rp100 juta yang dipersiapkan untuk para ahli waris atau keluarga KPPS yang meninggal.
“Semoga santunan yang tak berarti ini dapat berguna dan bermanfaat bagi mereka dan jangan melihat besar kecilnya,” kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Trisno Andreas mengatakan data yang diberikan oleh KPU kepada Pemkot Bandarlampung ada empat orang yang meninggal dunia saat bertugas sebagai KPPS namun yang baru mendapatkan santunan hanya tiga orang.
“Yang satunya lagi masih kita cek namun dana sudah kita siapkan karena yang kita berikan adalah anggota yang meninggal setelah menjalankan tugas bukan yang belum bertugas,” katanya.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/854497/pemkot-bandarlampung-beri-santunan-keluarga-kpps-yang-meninggal