KIBLAT.NET, Solo – Gabungan Presidium Rakyat Bergerak (Gaprak) menyebut sejumlah hal yang dianggap menjadi indikator kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, dan mendesak dibentuknya tim pencari fakta atas kematian ratusan petugas Pemilu untuk evaluasi.
Humas Gabungan Presidium Rakyat Bergerak (Gaprak) Endro Sudarsono mengatakan di antara kecurangan tersebut adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yang jumlahnya mencapai 17,5 juta data pemilih. Terdapat 6,5 juta pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 yang merupakan undangan mencoblos dan banyak surat suara telah tercoblos pasangan calon presidn petahana.
"Ada pencoblosan yang dilakukan oleh petugas KPPS," ujar Endro saat ditemui di depan Kantor Bawaslu Surakarta, Jumat (10/05/2019).
Catatan kecurangan lain, lanjut Endro, adalah penyimpanan surat suara tanpa segel, yang tidak sesuai perintah Undang-Undang Pemilu. Terlebih pada tahun ini banyak terjadi kesalahan input dalam proses rekapitulasi perolehan suara, yang diklaim sebagai human error.
"Dan yang terparah terdapat 554 petugas KPPS, Panwas dan Polisi meninggal dunia," ujarnya.
Atas dasar itu, Endro mendesak Bawaslu memberikan sikap yang tegas atas adanya indikasi kecurangan yang ditemukan masyarakat dan telah dilaporkan kepada pihak yang bertanggungjawab. Jika tidak maka pihaknya akan mengusung petisi penolakan pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU.
Gaprak juga mendesak hukuman yang tepat bagi oknum yang telah melanggar atau melakukan kecurangan dalam Pemilu. "Adili pelaku kecurangan," kata Endro.
Terkait kematian ratusan petugas Pemilu, Gaprak mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta. "Sehingga ke depannya dapat dijadikan evaluasi dan supaya tidak terjadi kembali hal serupa," tandasnya.
Reporter: Reno
Editor: Imam S.
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/12/tim-pencari-fakta-kematian-ratusan-petugas-pemilu-perlu-dibentuk-untuk-evaluasi/