KIBLAT.NET, Bogor – Dai Nasional, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) mengatakan bahwa umat Islam harus memaparkan maksud dari menyikapi kecurangan pemilu dengan syar'i dan konstitusional. Menurutnya, syar'i di sini adalah menyeru kebaikan dengan cara yang ma'ruf.
"Syari dan konstitusional menurut para ulama, kalau amar ma'ruf yang menggunakan cara ma'ruf. Dan nahi mungkar jangan menimbulkan kemungkaran lebih besar," katanya kepada wartawan di Hotel Lor In, Sentul, Bogor pada Rabu (01/05/2019).
Sedangkan konstitusional, kata dia, tentu kita tetap mengikuti aturan konstitusi Indonesia. Di sinilah ulama menyarankan saluran konstitusi jangan keluar dari syar'i.
Saat ditanya apakah akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan, UBN menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hal yang konstitusional. Sebab, aksi damai sudah dilakukan beberapa kali.
"Saya pikir kita selama buat 212, aman dan damai saja. Dan itu sesuatu yang konstitusional," ucapnya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam Ijtima Ulama III kali ini belum ada pembahasan yang spesifik mengenai seruan untuk turun ke jalan.
"Tadi belum secara spesifik, mungkin nanti berkembang di lapangan," pungkasnya.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Rusydan
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/02/ustadz-bachtiar-nasir-aksi-turun-ke-jalan-belum-dibahas-secara-spesifik-di-ijtima-ulama-iii/