JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan kepolisian menggunakan rekaman kamera intai, Closed Circuit Television (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengungkap kasus 22 Mei 2019.
Anies mengatakan, pada dasarnya CCTV tersebut memang bebas diakses oleh masyarakat.
Ia mengungkapkan, isi CCTV di DKI dapat diakses melalui laman Jakarta Smart City, termasuk gambar soal kerusuhan 22-23 Mei 2019.
"Itu kan memang bisa diakses, ada di Jakarta smart city," kata Anies di Puskesmas Kalideres, Jakarta, Senin (3/6/2019), lansir CNN Indonesia.
Pada pertemuan sebelumnya, Anies menyatakan akan kooperatif jika nantinya dimintai kepolisian untuk menggunakan CCTV dalam pengungkapan kasus.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menyatakan setidaknya ada sekitar 7.678 tangkapan kamera dari CCTV yang diakses oleh DKI.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika DKI Atika Nur Rahmania mengatakan, pihaknya dapat mengakses gambar dari 7.678 CCTV yang tersebar di Jakarta.
Tujuh ribu CCTV itu merupakan milik provider serta beberapa dinas seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Sumber Daya Air.
(ameera/arrahmah.com)
Sumber: https://www.arrahmah.com/2019/06/04/anies-persilakan-polisi-buka-cctv-milik-pemprov-dki-untuk-ungkap-kerusuhan-22-mei/