KIBLAT.NET, Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menekankan pentingnya literasi informasi bagi generasi muda. Salah satu sarana penting dalam peningkatan literasi umat adalah perpustakaan masjid.
Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan bagian penting dalam literasi informasi adalah saring sebelum sharing. Dia menekankan sikap tersebut dalam ajaran Islam disebut tabayyun.
"Itu tercantum dalam Al Quran agar jika ada suatu informasi hendaknya bertabayyun," kata Muhammadiyah Amin saat membuka pelatihan bertajuk Literasi Informasi Bagi Generasi Milenial di Jakarta, Senin (24/06/2019).
Muhammadiyah lantas mengutip sebuah riset yang dilakukan oleh Central Connecticut State University yang bertajuk World's Most Literate Nations. Hasil penelitian itu menyebutkan minat baca masyarakat Indonesia berada di peringkat kedua dari bawah dari keseluruhan negara yang diriset, tertinggal jauh dari negara Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Singapura.
"Indonesia berada di posisi kedua terbawah alias di urutan 60 dari 61 negara, tepat satu tingkat di atas Botswana. Hingga posisi 20 besar, negara-negara Barat dengan ekonominya yang telah mapan masih mendominasi," paparnya.
Direktorat Jenderal Bimas Islam mengatakan pelatihan Literasi Informasi Bagi Generasi Milenial ditujukan untuk meningkatkan literasi informasi bagi generasi muda. Acara yang diikuti 80 peserta itu melibatkan perwakilan organisasi-organisasi pemuda Islam, praktisi jurnalistik, hingga pegiat media sosial.
Muhammadiyah menyebut literasi dan kepustakaan di lingkungan umat Islam merupakan hal penting dan strategis. Hal itu menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.
"Salah satu bentuknya adalah pendirian dan penyelenggaraan perpustakaan masjid sebagai sarana belajar masyarakat sekaligus sarana peningkatan minat baca," ujarnya.
Pengembangan kepustakaan Islam juga dilakukan dengan pengendalian mutu buku-buku yang beredar di tengah masyarakat. Dalam upaya tersebut, Dirjen Bimas Islam mempunyai peran tersendiri, yaitu bertanggung jawab mengembangkan tata aturan atau regulasi tentang penyelenggaraan sistem kepustakaan dan perpustakaan di lingkungan umat Islam.
"Termasuk organisasi kemasyarakatan Islam," imbuhnya.
Peran Bimas Islam tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 42 tahun 2016. Aturan itu menyebutkan disebutkan bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama RI dalam pengelolaan kepustakaan Islam adalah merumuskan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang kepustakaan.
Reporter: Qoid
Editor: Imam S.
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/06/25/dirjen-bimas-islam-perpustakaan-masjid-penting-untuk-tingkatkan-literasi-umat/