loading…
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang relevan.
Dia tak menampik saksi yang dihadirkan nanti akan menjawab tudingan pemohon tentang operasional Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Ya antara (lain) itu,” kata Viryan di Gedung MK, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019 malam.
Baca Juga:
Viryan menuturkan, saksi yang dihadirkan lembaganya juga akan menjawab soal data ganda yang dituduhkan tim hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam hal ini, pihaknya sudah menyampaikan DPT di KPU sudah diperiksa oleh DPP Partai Gerindra pada 19 Februari 2019.
Menurut dia, potensi data ganda saat itu hanya 775 ribu, tak sampai puluhan juta seperti yang dituduhkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 selama ini. “Itu temuan dari proses yang terbuka data yang terbuka dan dilakukan mandiri oleh tim IT dari Partai Gerindra,” ungkapnya.
Ditambahkan Viryan, saat ditanya wartawan apakah akan menghadirkan saksi dari pihak lain, pihaknya enggan menjawab lebih lanjut.
Dia hanya memastikan saksi yang bakal diajukan lembaganya berjumlah seperti yang sudah diputuskan dalam persidangan.
“Jumlah saksi 15 (orang), ahli dua. Masih sama,” tandasnya.
(dam)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1413099/12/giliran-kpu-hadirkan-saksi-dan-ahli-di-sidang-mk-hari-ini-1560994783