Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Hakim Sebut Tim Prabowo-Sandi Tak Bisa Buktikan TPS Siluman

loading…

JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menimbang permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan adanya tempat pemungutan suara (TPS) “siluman” yang disebutkan berjumlah 2.984 TPS atau sekitar 895.200 suara siluman.

“Jumlah tersebut diperoleh dengan membandingkan antara jumlah yang ditetapkan termohon melalui SK KPU Nomor 860 dan seterusnya 2019, yaitu sebanyak 810.352 TPS dengan data TPS di Situng sebanyak 813.336 TPS. Untuk membuktikan dalilnya, pemohon mengajukan alat bukti P 143 berupa dokumen keputusan KPU dan seterusnya,” kata Hakim Saldi Isra saat membacakan putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Saldi mengatakan, dalil pemohon tersebut telah dibantah termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan dalil adanya TPS “siluman” yang diketahui pemohon setelah membandingkan sebanyak 2.984 TPS dengan jumlah 813.336 TPS yang ada dalam Situng kemudian dikaitkan dengan penggelembungan suara sebanyak 895.200 suara adalah dalil yang mengada-ada.

Baca Juga:

Menurut dia, pemohon tidak mampu menunjukkan di daerah mana TPS siluman berada, dan tidak menerangkan bagaimana penggelembungan dilakukan untuk keuntungan siapa.

Oleh karena itu, kata Saldi, Mahkamah tidak dapat memeriksa lebih lanjut karena pemohon tidak menguraikan lokasi TPS yang disebut sebagai TPS “siluman”, termasuk pemilih yang memilih di TPS tersebut.

Saldi mengatakan, bukti P143 yang diajukan pemohon untuk membuktikan dalilnya, adalah keputusan KPU tentang perubahan keputusan tentang rekapitulasi di setiap daerah namun tidak disertai lampiran yang menunjukkan jumlah TPS seluruh indonesia.

“Justru sebaliknya, termohon dapat membuktikan data jumlah TPS di seluruh Indonesia. Dengan demikian, merujuk pada eksitensi termohon sebagai lembaga berwenang pemilu maka dalil pemohon tersebut tidak didukung alat bukti valid. sebaliknya Mahkamah menerima data yang disampaikan termohon,” pungkasnya.

(dam)

Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1415419/12/hakim-sebut-tim-prabowo-sandi-tak-bisa-buktikan-tps-siluman-1561644471


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2