Baubau (ANTARA) – Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto menegaskan akan menangkap pelaku pembakaran rumah warga dan menindak provokator terjadinya bentrok antara warga Desa Sampoabalo dengan Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.
“Kita tenangkan dulu masyarakat. Setelah masyarakat tenang, polisi akan melakukan pencarian siapa pelaku yang melakukan pembakaran dan provokasi,” kata Iriyanto saat berkunjung ke lokasi dua desa yang terlibat bentrok, di Kabupaten Buton, Kamis.
Bentrok warga Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya itu, kata dia, mengakibatkan 87 unit rumah warga terbakar dan mengalami kerugian lainnya.
Baca juga: Kapolres Buton minta warga bersikap tenang
Baca juga: Armada ditambah, seiring puncak arus mudik di Pelabuhan Tanjung Buton
“Saya sudah koordinasi dengan gubernur. Gubernur akan memberikan kompensasi dan penggantian. Kerugian-kerugian silakan disampaikan kepada pemda,” ujarnya.
Kapolda juga mengatakan, pihaknya bersama TNI akan bersama-sama membangun rumah-rumah korban kebakaran itu.
“Kami harapkan dan mohon dengan sangat kepada warga kedua pihak agar menahan diri. Ini adalah hari yang sangat kita tunggu-tunggu yaitu hari yang fitri,” ujarnya.
Menurut dia, Lebaran seharusnya menjadi momentum untuk memupuk tali silaturahmi dengan saling maaf memaafkan.
“Saya imbau masyarakat untuk tetap tenang. Provokator dan pelaku pembakaran rumah akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.
Kapolda yang didampingi Bupati Buton La Bakri dan rombongan usai meninjau Desa Gunung Jaya, langsung melanjutkan kunjungan ke Desa Sampoabalo Kecamatan Siotapina.
Baca juga: RSCM tangani 16 korban bentrokan Bawaslu
Pawai takbir di NTB, wujud toleransi dan persatuan warga
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/904371/kapolda-sultra-tangkap-pelaku-pembakaran-rumah-dalam-bentrok-buton